Lihat ke Halaman Asli

Humas Bapas Musi Rawas Utara

Tim Humas Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan

Bapas Muratara Kemenkumham Sumsel Kembali Melaksanakan Penerimaan Klien Pemasyarakarakatan

Diperbarui: 30 Desember 2022   18:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)

Bapas Muratara - Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumsel kembali melaksanakan penerimaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lapas Lubuk Linggau, Lapas Narkotika Muara Beliti dan Lapas Surulangun Rawas. Penerimaan dilaksanakan di dua tempat yaitu Kantor Bapas Kelas II Musi Rawas Utara dan POS BAPAS Muratara di Lubuklinggau pada pekan terakhir bulan Desember 2022 ini (26/12 - 27/12).

Sebanyak 12 (dua belas) orang WBP dari Lapas Lubuklinggau, 6 (enam) orang WBP dan 1 (satu) orang WBP dari Lapas Surulangun Rawas mendapatkan Hak Pembebasan Bersyarat sesuai dengan UU Pemasyarakatan No. 22 Tahun 2022. WBP tersebut diserahkan secara langsung oleh petugas Lapas kepada petugas Bapas Muratara. Dengan diterimanya WBP di Bapas Muratara merupakan penanda bahwa status mereka berganti dari WBP menjadi Klien Pemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara.

(Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)


Setelah menjadi Klien Bapas Muratara, Klien Pemasyarakatan tersebut harus memenuhi kewajibannya untuk melaksanakan wajib lapor sesuai ketentuan. Klien juga mendapatkan pengawasan langsung oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Muratara sampai batas waktu yang ditentukan dengan menerima berbagai program pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan Klien Pemasyarakatan tersebut. Proses tersebut dijelaskan melalui berbagai hak dan kewajiban yang sebelumnya telah disampaikan petugas kepada Klien Pemasyarakatan.

(Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)

Serah terima Klien Pemasyarakatan di Bapas Muratara (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline