Musi Rawas Utara- Petugas Balai Pemsyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumsel menghadiri undangan pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (Sidang TPP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Surulangun Rawas, Jumat (26/08).
Sidang dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan agenda pembahasan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan diusulkan program Integrasi. Terdapat 6 orang WBP yang akan diusulkan untuk mendapatkan program Integrasi.
Kegiatan ini diadakan sebagai bentuk pelaksanaan pengambil keputusan untukt program integrasi Pemebebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB). Untuk syarat mendapatkan program tersebut harus sesuai dengan PermenKUMHAM no. 03 th. 2018 yakni menjalani 2/3 masa tahanan dan berkelakuan baik selama 6 Bulan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H