Musi Rawas Utara - Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menyelenggarakan kegiatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyaluran Tunjangan Kinerja pegawai dengan PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) (20/06).
Kegiatan yang digelar secara langsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dan secara virtual melalui aplikasi Zoom Cloud Meetings tersebut dimulai pukul 09.00 WIB s/d selesai. Kegiatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dibuka dengan kata sambutan oleh Pimpinan PT. Bank Syariah Indonesia (BSI), kemudian dilanjutkan dengana agenda arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Harun Sulianto. Agenda kemudian dilanjutkan dengan Penandatangan Kerja Sama.
Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan melalui Kepala UPT (Sudarmanto) beserta Kepala Urusan Tata Usaha (Bustomi Said) mengikuti kegiatan Perjanjian Kerja Sama tersebut secara langsung dan virtual.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H