Setiap negara Pastinya memiliki mata uangnya masing-masing. Sama seperti Indonesia, mengakui bahwa Rupiah sebagai mata uang resmi yang digunakan untuk melakukan transaksi begitu juga dengan negara lainnya yg ada di dunia ini.
Valuta asing bisa dikatakan mata uang yang sudah mendapat pengakuan dan diterima dalam proses Perdagangan Internasional. Dan Juga merupakan suatu Jenis Perdagangan atau transaksi yang Memperdagangan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lain.
Valuta asing merupakan bagian dari devisa suatu negara, yang devisa sendiri adalah setiap kekayaan yang dimiliki oleh suatu negara yang berada di luar negeri berupa barang, Jasa atau bahkan mata uang yang digunakan sebagai alat transaksi perdagangan lintas negara.
Valuta asing Juga diartikan Sebagai mata uang asing yang bisa dijadikan sebagai aset atau klaim keuangan dalam sebuah perusahaan. Valuta asing biasanya banyak digunakan merupakan mata uang suatu negara yang memiliki peran atau kendali besar dalam sistem perekonomian seluruh dunia.
Jenis valuta berdasarkan wujudnya.
Valuta Asing Fisik
* Yaitu mata uang asing yang memiliki wujud berupa uang yang secara fisik baik itu uang logam maupun uang kartal.
Valuta Asing Non Fisik
Yaitu mata uang asing yang memiliki wujud berupa yang giral atau sejenis surat berharga termasuk cek, wesel, dan lain-lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H