Pada tahun 2021 Indonesia memasuki babak baru dalam pandemi Covid-19, peningkatan jumlah kasus kematian, kasus terkonfirmasi positif pasien serta bertambahnya varian baru virus-virus Corona yang berbeda dari tahun 2020.
Pandemi covid-19 berdampak pada semua lini kehidupan baik sosial maupun ekonomi. Juga dihadapkan pada situasi sulit terkait dengan penanganan dampak pandemik covid-19, serta usaha-usaha yang dilakukan terkait dengan upaya untuk menekan angka kematian penduduk yang terinfeksi virus covid-19, maupun upaya untuk menangani dampak sosial ekonomi dari penyebaran Virus.
Salah satu upaya penekanan penyebaran pandemik covid-19 yang diambil Pemerintah adalah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di 15 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali pada bulan Juli.
Meski demikian tidak ada kata terlambat untuk menghambat dan menghentikan laju penyebaran Covid-19. Seperti diketahui virus ini menyerang semua lapisan masyarakat. Mau kaya, mau miskin. Pejabat maupun tidak pejabat. Anak kecil, maupun dewasa. Bisa saja terjangkit. Modal Sosial dibutuhkan Untuk menghadapi pandemi Covid-19 dikarenakan butuh solidaritas yang tinggi.
Modal sosial
Fukuyama mendefinisikan, modal sosial sebagai serangkaian nilai-nilai atau norma-norma informal yang dimiliki bersama di antara para anggota suatu kelompok yang memungkinkan terjalinnya kerja sama di antara mereka.
modal sosial adalah Kemampuan masyarakat untuk bekerja sama demi mencapai tujuan bersama di dalam berbagai kelompok dan organisasi. Kemampuan bekerja sama muncul dari kepercayaan umum di dalam sebuah masyarakat atau di bagian -- bagian paling kecil dalam masyarakat. Modal sosial bisa dilembagakan (menjadi kebiasaan) dalam kelompok yang paling kecil ataupun dalam kelompok masyarakat yang besar seperti negara.
Dengan kata lain Masyarakat yang mempunyai modal sosial yang kuat adalah masyarakat yang guyup dan dinamis. Hal ini sangat sangat diperlukan pada saat seperti sekarang ketika pandemi yang tidak terkendali, rasa solidaritas yang tinggi sangat dibutuhkan guna mengantisipasi penyebaran virus yang tak terkendali.
Literasi Digital
Literasi digital menurut UNESCO pada tahun 2011, yaitu merujuk pada serta tidak bisa dilepaskan dari kegiatan literasi, seperti membaca dan menulis, serta matematika yang berkaitan dengan pendidikan. Oleh karena itu, literasi digital merupakan kecakapan (life skills) yang tidak hanya melibatkan kemampuan menggunakan perangkat teknologi, informasi, dan komunikasi, tetapi juga kemampuan bersosialisasi, kemampuan dalam pembelajaran, dan memiliki sikap, berpikir kritis, kreatif, serta inspiratif sebagai kompetensi digital.
Kecerdasan bermedia di masyarakat sangat penting. Saat ini penggunaan media digital di dunia telah menjadi gaya hidup, yang terkoneksi dengan teknologi informasi. Pertumbuhan media digital memungkinkan pergeseran perilaku masyarakat. Keterbukaan informasi di media sosial tidak dibarengi dengan kecerdasan bermedia untuk menganalisis data dan konten yang ada.