Lihat ke Halaman Asli

Peningkatan Motorik Halus Anak Melalui Kegiatan Kolase pada Kelompok B2 Tk Tunas Harapan Desa Cineumbeuy Kecamatan Lebakwangi

Diperbarui: 11 Desember 2022   20:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

ABSTRAK 

PENINGKATAN MOTORIK HALUS ANAK MELALUI KEGIATAN KOLASE PADA KELOMPOK B2 TK TUNAS HARAPAN CINEUMBEUY KECAMATAN LEBAKWANGI 

Keterampilan motoric halus anak merupakan keterampilan yang membutuhkan koordinasi yang baik antara mata dan tangan serta keterampilan dalam mengontrol dan mengendalikan otot-otot jari tangan untuk menghasilkan sebuah karya. Dan kolase adalah suatu karya tangan yang dibuat dengan cara menempelkan sesuatu bahan-bahan tertentu agar menghasilkan sesuatu yang baru agar terlihat unik dan menarik.

Penelitian yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan keterampilan motoric halus anak melalui kegiatan kolase. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Dengan sample anak kelompok B2 TK Tunas Harapan Desa Cineumbeuy yang berjumlah 19 orang anak.

Hasil penelitian menunjukan perkembangan keterampilan motoric halus anak meningkat setelah melakukan pembelajaran menggunakan kegiatan kolase dengan persentase mencapai 89%.

Berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan bahwa melalui kegiatan kolase dapat meningkatkan keterampilan motoric halus anak Kelompok B2 Tk Tunas Harapan Desa Cineumbeuy Kec. Lebakwangi.

 

PENDAHULUAN

  • Latar Belakang 

          Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau early childhood education (ECE)  adalah pendekatan pedagogis dalam penyelenggaraan Pendidikan anak yang dimulai dari saat periode kelahiran hingga usia 6 tahun (Santi S.Pd., 2009:1).

          Keberadaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) terus menunjukan perkembangan yang sangat pesat. Perkembangan yang demikian itu perlu perlu dicermati dan dibina agar jelas arahnya. Masyarakat perlu kenal dengan program-program PAUD baik oleh pemerintah maupun oleh badan swasta atau LSM. Kondisi ini sekaligus membuka peluang untuk membenahi penyelenggaraan program PAUD (Yus, 2011:36).

          Pendidikan anak usia dini merupakan bagian dari pemcapaian tujuan Pendidikan nasional, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur memiliki pengetahuan dan keterampilan, Kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian mantap yang dan mandiri serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline