Hari ini, Rabu tanggal 26 Oktober 2016, BP Batam tepat memasuki usia ke-45 tahun. Pada tanggal ini empat puluh lima tahun yang lalu, Keppres Nomor 74 tahun 1971 tentang Pengembangan Pembangunan Pulau Batam ditandatangani oleh Soeharto yang merupakan presiden Republik Indonesia pada waktu itu. Lewat Keppres tersebut, pertama kali dibentuk Badan Pimpinan Daerah Industri Batam, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini dibuat Badan Pimpinan, yang merupakan badan penguasa (authority) daerah.
Wilayah kerja BP Batam tidak seluas wilayah kerja Pemkot Batam. Hal ini dikarenakan wilayah kerja organisasi yang memiliki lambang garuda emas ini berada di dalam wilayah kerja Pemkot Batam. Walaupun begitu, BP Batam lebih dulu ada dibandingkan Pemkot Batam. Meski jumlah personil BP Batam lebih sedikit dari Pemkot Batam, namun hampir sebagian besar infrastruktur yang ada di Batam dibangun oleh institusi yang pernah dipimpin oleh BJ. Habibie ini.
Selama berdirinya BP Batam, kemajuan yang paling terasa secara kasat mata adalah jumlah penduduk pulau Batam yang lebih banyak dibandingkan jumlah penduduk di pulau lainnya di wilayah Kepri. Berdasarkan data jumlah penduduk yang diterima Disdukcapil Kepri dari Kemendagri untuk tahun 2015, penduduk Batam berjumlah 1.030.529 jiwa atau 56,70% dari total penduduk Kepri yang berjumlah 1.817.604 jiwa dari tujuh wilayah kabupaten/kota. Hal ini dikarenakan, pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh BP Batam sedapat mungkin menyamai kota-kota besar lainnya yg ada di Indonesia. Sehingga banyak investor yang masuk dan tenaga kerja betah tinggal di Batam.
Selama hampir setengah abad perjalanan organisasi ini, telah terjadi tujuh kali penggantian kepemimpinan. Kepala BP Batam yang baru, dilantik oleh Ketua Dewan Kawasan BP Batam pada tanggal 5 April 2016 bersamaan dengan Wakil Ketua, dan Anggota/Deputi BP Batam. Tugas pimpinan BP Batam yang baru adalah membuat para investor dan calon investor menjadi bergairah untuk membuka usahanya di Batam.
Visi BP Batam yang baru adalah membangun Batam menjadi salah satu kawasan ekonomi terkemuka Asia Pasifik dan salah satu kontributor utama pembangunan ekonomi nasional. Diikuti dengan dua misi organisasi yang membangun jembatan Barelang ini untuk mewujudkan pulau Batam sebagai daerah industri hijau berorientasi ekspor dan mewujudkan pulau Batam menjadi kawasan wisata bahari unggul dan transhipment perdagangan internasional
Ada lima strategi di tahun 2017 untuk mencapai visi dan misi dimaksud. Hal yang dilakukan pertama kali adalah menghilangkan hambatan dalam proses berinvestasi dengan cara meng-online-kan perizinan di BP Batam. Sehingga dimana saja dan kapan saja, berinvestasi di Batam adalah mudah, murah, dan cepat. Selain itu dilakukan juga perluasan infrastruktur serta melakukan promosi yang terarah. Selain ketiga hal tersebut, BP Batam juga berusaha menciptakan organisasi yang efisien dan pro bisnis/dunia usaha dan akan mengundang mitra kerja usaha yang berkualitas.
Atas dasar itulah pada tahun 2016 ini BP Batam yang ikut membangun gedung Sumatera Promotion Center (SPC) sebagai gedung perizinan di Batam, telah meluncurkan pelayanan I23J atau Ijin Investasi 3 Jam serta Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KILK). Program I23J dapat dimanfaatkan untuk mengurus delapan perizinan yaitu NPWP, izin investasi, akta perusahaan dan pengesahan, tanda daftar perusahaan, rencana penggunaan tenaga kerja asing, izin mempekerjakan tenaga kerja asing, angka pengenal importir produsen dan nomor induk kepabeanan. Sedangkan KLIK untuk mempercepat pembangunan infrastruktur kebutuhan investor.
KLIK dan I23J merupakan paket kebijakan dimana KLIK dapat dimanfaatkan jika investor telah selesai mengurus izin investasi/izin prinsip. Adanya KLIK diharapkan agar investor tidak menunggu lama ketika harus melakukan konstruksi, karena perizinan lainnya (Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Lingkungan (UKL/UPL, Amdal), dan perizinan lainnya) bisa diurus sejalan dengan proses konstruksi.
Selama empat puluh lima tahun BP Batam membangun, tentu ada saja kekurangannya. Reformasi Birokrasi di BP Batam terus dilakukan guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada share holder dan stake holder. Unit yang bermasalah dibenahi dengan mengganti pimpinan dan staf-stafnya.
BP Batam yang mengelola bandara Hang Nadim dengan landasan pacu terpanjang di Indonesia ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2011 tentang Pengelolaan Keuangan pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, BP Batam adalah Lembaga nonstruktural yang berbentuk Badan Layanan Umum (BLU). Sehingga kedepannya BP Batam yang sudah menjadi BLU ini sudah sepantasnya bertugas melayani dan membangun Batam dengan kerja nyata untuk perubahan.
Selamat Hari Bhakti yang ke-45 untuk BP Batam!