Lihat ke Halaman Asli

Rafli WardanaAlamsyah

Mahasiswa Universitas Indonesia

Kolonialisme Sarana Pluralisme?

Diperbarui: 4 April 2024   09:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pada 7 Oktober 2023, Hamas (Nasionalis Palestina) melakukan penyerangan sebagai bentuk perlawanan tidak terprediksi Israel. Sebagai balasan dari serangan Hamas, Israel terus melakukan penyerangan  secara langsung dan tidak langsung di daerah Gaza hingga hari ini. Israel memutus jaringan internet, listrik, air bersih, dan semua kebutuhan warga sipil Gaza. Pasukan Israel juga menyerang secara membabi buta fasilitas kesehatan, masjid, gereja, dan pemukiman sipil. Jika dilakukan komparasi, perbandingan korban jiwa antara Palestina dan Israel sebesar 6:1 dengan total korban tewas dari kedua negara berjumlah lebih dari 10.000 orang.

The Origin

Konflik ini dimulai pada 2 November 1917, ketika Menteri Luar Negeri Inggris, Arthur Balfour menuliskan surat  agar pemerintah Inggris mendirikan bangsa untuk orang Yahudi di Palestina. Surat ini dikenal sebagai Deklarasi Balfour yang berhasil mendorong Eropa menjanjikan gerakan Zionis di wilayah Arab Palestina. Mandat Inggris itu berlangsung dari 1923 hingga 1948. Dalam kurun waktu tersebut, Inggris memfasilitasi migrasi massal orang Yahudi karena pergerakan Nazi sebelum dan setelah perang dunia kedua.

Deklarasi Balfour tidak memisahkan wilayah orang Arab (Palestina) dengan orang Yahudi secara eksplisit, tetapi membentuk sebuah framework yang berkontribusi terhadap migrasi orang Yahudi, dikenal sebagai Peristiwa Nakba. Melalui Deklarasi Balfour, demografi Palestina berubah drastis dan mengakibatkan  meningkatnya tensi karena  segregasi antara dua kelompok masyarakat.

Setelah dua dekade berlalu, pada tahun 1947, populasi Yahudi mengalami kenaikan hingga 33% dengan hanya memiliki lahan sebanyak 6% di wilayah Palestina. Hal tersebut mendorong PBB mengeluarkan Resolusi 181 pada tanggal 29 November 1947 yang berbunyi 56% wilayah Palestina diberikan kepada orang-orang Yahudi yang sebagian besar merupakan wilayah pesisir subur. Keputusan ini ditolak oleh negara Palestina karena dianggap sangat merugikan bagi mereka dan sudah banyak warga Palestina yang menghuni di wilayah tersebut.

Menanggapi putusan PBB, militer Israel memulai operasi militer bahkan sebelum  mandat yang dikeluarkan oleh Inggris berakhir di tanggal 14 Mei 1948. Mereka menghancurkan wilayah pedesaan, kota-kota kecil, dan sebagian besar Palestina untuk memperluas perbatasan wilayah Israel. Akibatnya, 78% wilayah Palestina dikuasai oleh Israel , sementara 22% lainnya menjadi wilayah yang dikenal sebagai Jalur Gaza dan West Bank (Tepi Barat). Peristiwa ini dikenal sebagai Perang Nakbah yang mengharuskan lebih dari 700 ribu warga Palestina meninggalkan tanah kelahirannya.

Pluralisme Negara Multibangsa

Pada dunia modern, negara yang terdiri dari beberapa budaya dan kultur merupakan hal yang jamak dijumpai. Ini terlihat dari hadirnya negara-negara merdeka dan mendeklarasikan teritorial yang terdiri dari berbagai macam batasan-batasan kultural yang dicairkan. Kemudian, peleburan batas-batas kultural menjadi kesatuan teritorial membentuk masyarakat multikultural. Masyarakat multikultural merupakan masyarakat dengan toleransi terhadap berbagai ras, bahasa, budaya, dan etnis. Lebih dari itu, masyarakat multikultural tidak hanya cukup memiliki rasa toleransi terhadap apa yang terlihat tetapi juga perlu bertoleransi dengan apa yang tidak terlihat.

Dinamika untuk mencapai masyarakat multikultural dan plural sering terjadi. Pada masyarakat modern, dinamika tersebut seringkali dipantik oleh tuntutan pengakuan identitas bagi kelompok minoritas. Identitas tersebut didasari dengan keinginan untuk diterimanya perbedaan budaya mereka. Hal ini acapkali dimaknai sebagai sesuatu yang dinamakan tantangan multikulturalisme.

Tantangan multikulturalisme memiliki kekhasan masing-masing di dalam realita proses terjadinya. Hal tersebut erat kaitannya dengan bagaimana proses batas-batas kultural melebur menjadi batas-batas teritorial. Hal itu dapat terjadi karena peleburan menjadi tonggak awal minoritas menyatu dengan komunitas politik.Proses penyatuan minoritas ke dalam komunitas politik memiliki berbagai bentuk, mulai dari aneksasi dan penjajahan terhadap masyarakat kultural yang telah memiliki sistem pemerintahan sendiri sampai pada imigrasi individu ataupun kelompok secara sadar (.

Setiap negara yang penduduknya terdiri dari berbagai bangsa bukanlah negara bangsa, melainkan negara multibangsa dan kebudayaan paling kecil dari berbagai bangsa tersebut membentuk 'minoritas bangsa'. Negara multibangsa merupakan negara yang perbatasannya terbentuk dari proses pemasukan wilayah yang telah diduduki suatu kebudayaan yang telah ada dan memerintah sendiri.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline