Lihat ke Halaman Asli

Potensi Angin yang Berhembus

Diperbarui: 25 Agustus 2017   13:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

www.esdm.go.id

Angin merupakan salah satu sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan untuk membangkitkan energi listrik dan tidak dapat habis. Oleh karena itu energi angin merupakan energi alternatif yang memiliki prospek baik untuk memenuhi kekurangan energi listrik. Pada dasarnya angin terjadi karena adanya perbedaan suhu antara udara panas dan dingin. Di daerah Khatulistiwa yang panas, udaranya menjadi panas, mengembang dan menjadi ringan, menaik ke atas dan bergerak 30o hingga 60o ke daerah yang lebih dingin misalnya daerah Kutub. 

Sebaliknya di daerah Kutub yang dingin, udaranya menjadi dingin dan turun ke bawah dengan demikian terjadi suatu perputaran udara berupa perpindahan udara dari Kutub Utara ke Garis Khatulistiwa menyusuri permukaan bumi sekitar 30o hingga 60o dan sebaliknya suatu perpindahan udara dari Garis Khatulistiwa kembali ke Kutub Utara, melalui lapisan udara yang lebih tinggi. Potensi angin dapat dikelompokkan menjadi tiga berdasarkan kecepatannya yaitu :

1. Kelompok I : Lokasi dengan kecepatan angin rata-rata 1 - 2,5 m/s, daya yang dihasilkan antara 0-200 kWh/m2 setahun. Kondisi angin tersebut kurang baik untuk digunakan.

2. Kelompok II : Lokasi dengan kecepatan angin rata-rata 2,5 -- 4 m/s, daya yang dihasilkan antara 201 -- 1000 kWh/m2 setahun. Kondisi ini cukup baik sebagai penggerak sistem konversi energi listrik skala kecil dan untuk keperluan pemompaan.

3. Kelompok III: Lokasi dengan kecepatan angin rata-rata 4,5--12 m/s, daya yang dihasilkan lebih dari 1000 kWh/m2 setahun. Kondisi ini amat memadai untuk dikembangkan kemanfaatannya baik untuk pembangkit skala kecil maupun besar.

Berdasarkan data GWEC (Global Wind Energy Council) pada tahun 2013, negara yang mempunyai kapasitas total generator tenaga angin terbesar adalah China dengan potensi 91.412 Megawatt. Amerika Serikat dan Jerman di urutan kedua dan ketiga dengan kapasitas terpasang masing-masing 61.091 Megawatt dan 34.250 Megawatt. Dari data GWEC juga terlihat bahwa pertumbuhan pembangunan generator tenaga angin pada 2013 sebesar 12,5%, dengan kapasitas global mencapai sekitar 318.137 Megawatt.

PLTB sangat sesuai didirikan pada negara kepulauan seperti di Indonesia. PLTB dapat dibangun di daerah-daerah yang tidak terjangkau listrik karena jauh dari pusat pembangkit, sehingga rasio elektrifikasi nasional mampu meningkat. Penerapannya dapat berbentuk turbin angin yang tidak terhubung ke grid(stand alone)maupun kumpulan turbin angin yang terhubung dengan grid (wind farm). Keberadaan dan kelangsungan suatu PLTB ditentukan oleh pemilihan lokasi (siting) yang tepat berdasarkan data angin yang akurat dan berlaku sepanjang waktu.

Hingga saat ini, implementasi penggunaan Energi Angin di Indonesia masih sedikit dengan kapasitas 1,6 Megawatt. Generator energi angin terbesar di Indonesia berada di Nusa Penida Bali dengan kapasitas energi total 735 Kilowatt. Kemudian disusul dengan PLTB di Sangihe Sulawesi Utara dan di Selayar Sulawesi Selatan dengan kapasitas energi masing-masing sebesar 540 Kilowatt. Beberapa proyek PLTB sedang dikembangkan di beberapa daerah seperti Bantul, Sukabumi, Lebak, Jeneponto, dan Oelbubuk NTT. Menurut LAPAN, terdapat 166 lokasi yang potensial untuk dijadikan PLTB. Lokasi yang banyak memiliki potensi energi angin adalah Nusa Tenggara Timur dengan potensi 54 lokasi. Kemudian pulau Jawa berpontensi 37 lokasi.

Sistem PLTB terdiri dari beberapa komponen meliputi :

  • Turbin Angin

Bagian ini merupakan komponen utama untuk mendapatkan semaksimal mungkin hembusan angin. Bagian ini merupakan bagian paling sulit dibangun karena membutuhkan eksperimen terus menerus sehingga didapatkan kesesuaian antara kekuatan hembusan angin, ukuran baling-baling dan kemampuan generator.

  • Kontroller

Bagian ini berfungsi mengubah arus listrik AC menjadi arus listrik DC (jika menggunakan generator AC) dan mengontrol pengisian arus listrik ke dalam battery agar tidak merusak battery karena pengisisan aki yang berlebihan (over charging). Selain itu di dalam unit pengotrol juga ada sistem proteksi untuk mengamankan turbin angin jika turbin angin terjadi gangguan, cara kerja proteksinya yaitu jika terjadi masalah pada salah satu peralatan turbin, maka signal dari proteksi akan bekerja dan langsung mengerem rotor tersebut.

  • Baterai
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline