Lihat ke Halaman Asli

Malviana

View From Other Perspective

Fleksibilitas dalam Bekerja, Worklife Balance, dan Perlindungan Hukum bagi Pekerja

Diperbarui: 22 April 2021   13:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Memahami Fleksibilitas dalam Bekerja, Worklife Balance, dan Perlindungan Hukum bagi Pekerja (Sumber : saulo mohana via unsplash.com)

Belakangan ini banyak perusahaan menerapkan kebijakan fleksibilitas ditempat kerja mulai dari working from home, bekerja di co working space, atau memberikan pilihan hubungan kerja yang lebih fleksibel untuk pekerjanya. 

Dengan kemajuan teknologi dan digital sangat memungkin seorang karyawan bekerja kapan saja dan dimana saja tidak harus dibatasi oleh waktu dan tidak harus datang ke kantor. 

Hal ini tentunya memberikan kemudahan bagi sebagian pihak seperti ibu bekerja dan para pekerja yang tinggal di sub urban sehingga tidak perlu menghabiskan waktu menghadapi kemacetan setiap harinya dan juga memberikan variasi pekerjaan bagi pekerja sehingga mereka tidak merasa bosan hanya melakukan satu pekerjaan secara terus menerus. 

Menurut Possenried dan Plantenga (2011), Flexible Work Arrangements (FWA) mempunyai tiga kategori secara umum, yaitu fleksibilitas dalam penjadualan (scheduling), fleksibilitas dalam lokasi (telehomeworking), dan fleksibilitas dalam waktu (part-time).

Namun ternyata tanpa disadari hal ini tidak sepenuhnya memberikan kemudahan bagi para pekerja, isu yang berkembang selanjutnya adalah terganggunya working life balance yang sangat sulit dimiliki dengan kemudahan email dan komunikasi chat yang ada dalam genggaman tangan. 

Pulang kerja tanpa memikirkan pekerjaan dan menikmati waktu bersama dengan keluarga hanyalah mitos saat ini, dan ini adalah sebuah tuntutan karena apabila kita tidak menganggapinya maka akan berimbas menumpuknya pekerjaan dikemudian hari. 

Apabila dulu mitos kerja rodi seperti ini hanya berlaku bagi orang-orang yang bekerja dibidang media, agensi, atau periklanan. 

Namun sekarang sudah menjadi normalisasi kesemua bidang kerja termasuk didalamnya sektor informal sudah bukan rahasia lagi bagi orang-orang yang bergerak dibidang online shopping mereka harus tanggap 24 jam untuk menanggapi permintaan ataupun pertanyaan dari calon customer yang terkadang tidak kenal waktu. 

Apabila kita tidak hati-hati dan tidak bisa mengatur waktu dengan baik maka fleksibilitas dalam bekerja bisa jadi boomerang untuk diri kita sendiri dan perusahaan.

Menurut Susan M. Hetafield dalam artikelnya The Advatages and Disadvantage of Flexible Work Schedule, dapat dijabarkan beberapa keuntungan dan kerugian fleksibilitas jam kerja bagi karyawan dan perusahaan.

Keuntungan fleksibilitas jam kerja bagi karyawan:

  • Fleksibilitas dalam urusan pribadi, pekerja dapat mengatur waktunya untuk menyiapkan dan mengantar anak sekolah, bertemu keluarga dan teman, berlibur, olahraga dan sebagainya;
  • Menekan waktu dan biaya, kita semua tahu kemacetan Jakarta yang luar biasa, untuk berangkat dan pulang kerja bisa menghabiskan 4 jam di jalan belum termasuk biaya bensin, tol, dan perawatan kendaraan;
  • Mengurangi stres, ini merupakan kelanjutan dari poin nomor dua kemacetan jalan raya ketika akan berangkat kerja pasti menimbulkan stres bagi pekerja bahkan sebelum mereka mulai bekerja dan harus dihadapi dalam lima hari seminggu;
  • Dapat mengatur jadwal sendiri, kebijakan ini otomatis mendidik pekerja untuk bersikap dewasa dan bertanggung jawab atas dirinya sendiri bagaimana mereka harus mengatur waktu antara urusan pribadi dan pekerjaan;
  • Mengurangi beban pekerja, dengan adanya fleksibilitas pekerja bisa fokus dengan pekerjaannya ketika dia bekerja;
  • Mendorong produktivitas pekerja, pekerja dapat mengatur sendiri kapan waktu yang terbaik bagi mereka untuk bekerja secara lebih produktif sebagian orang merasa malam hari adalah waktu terbaik untuk mereka bekerja.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline