Lihat ke Halaman Asli

Baasyir vs Hukum Islam vs NKRI

Diperbarui: 26 Juni 2015   06:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ba'ashir menuduh Para Pemimpin Bangsa ini Thogut, Kafir...

Karena tidak menerapkan Hukum Islam sebagai Hukum di Indonesia.

Indonesia bukan milik SBY. Indonesia adalah dari rakyat untuk rakyat.

Saya setuju saja bila Hukum di Indonesia diberi masukan dari Hukum-Hukum Islam.

Tapi saya yang termasuk tidak setuju bila Hukum Indonesia = Syariah Islam.

Muslim dunia memiliki beberapa golongan. Ada yang Sunni, Syiah, Wahabi, Ahlussunnah, Syafi'iyah, dll...

Di Indonesia sendiri ada beberapa golongan, yang bisa dilihat dalam beda organisasinya.

Hukum Islam sebagai Hukum Indonesia tidak mungkin diterapkan melihat tidak seragamnya golongan Islam di Indonesia. Misal di Negara Sunni, maka hukum Islam bisa diterapkan dengan Hukum Islam versi Sunni. Kalau di Negara Syiah, pakai Hukum Islam versi Syiah.

Untuk di Indonesia,

Hukum Islam versi NU bisa beda dengan versi Muhammadiyah, bisa beda dengan versi Wahabi dan Islam radikalnya, bisa beda dengan versi MMI dan Jamaah Islamiyah, bisa beda dengan versi orang2 PKS.

Penerapannya akan menimbulkan perang di internal Islam sendiri.

Mana mau Kelompok Ba'asyir pakai hukum Islam versi NU, begitu juga Muhammadiyah tidak akan setuju pakai Hukum Islam versi FPI.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline