Lihat ke Halaman Asli

Obat Generik Atau Bermerek?

Diperbarui: 26 Juni 2015   13:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Kita mungkin sering mendengar kata obat generik, dan sering mengibaratkan bahwa obat generik tidak sebagus kualitas obat bermerek. Namun kata Generik memiliki arti yang cukup ambiguas. Pada tulisan ini, akan ditelusuri arti dari kata generik dalam bidang obat-obatan.

Jika berbicara tentang obat secara umum, maka setiap obat memiliki dua nama saat dipasarkan. Satu Nama merek (brand name) diartikan sebagai merek dari obat yang dipasarkan. Dua Nama generik (generic name) yaitu bahan aktif dari obat tersebut.
Sebagai contoh, Antibiotika Amoxycillin dipasarkan dengan beberapa merek misalnya Amoxil, Amoxan, Ospamox, Robamox dan sebagainya. Amoxycillin sebagai bahan aktif dari obat tersebut dikenal sebagai nama generik sedangkan Amoxil dan Amoxan adalah nama merek.
Contoh lain misalnya, Paracetamol, obat penurun demam dan pengurang sakit dipasarkan dengan berbagai merek seperti Panadol, Panamax, Dumin dan lain lain. Paracetamol adalah nama generik sedangkan panadol dan lain-lain adalah nama merek.

Dengan kata lain obat yang sama bisa dipasarkan dengan beberapa merek dan tentu saja efek dari obat tersebut adalah sama. Oleh karena itu perlu diperhatikan agar tidak konsumen tidak mengkonsumsi obat yang sama dengan merek berbeda pada saat bersamaan untuk mengurangi insiden keracunan dan efek samping.

Selain nama generik dan nama merek, juga dikenal istilah merek generik dan merek paten.
Obat yang baru ditemukan dan dipasarkan untuk pertama kali oleh sebuah perusahaan memiliki sebuah merek paten. Dengan berlakunya merek paten, maka obat tersebut tidak boleh diproduksi oleh perusahaan lain dalam masa yang ditentukan misalnya 10 tahun. setelah masa ini berlalu, maka perusahaan lain boleh memproduksi obat yang sama dengan merek lain yang dikenal dengan istilah merek generik.
Dari contoh diatas, misalnya, Amoxycillin pertama kali dipasarkan oleh Glaxo dengan merek Amoxil. Sesudah masa paten Amoxil kadaluarsa maka perusahaan lain bisa memproduksi Amoxycillin dengan merek lain seperti Amoxan dan Robamox. Amoxil adalah merek paten sedangkan Amoxan dan Robamox adalah Merek generik dari Amoxycillin.

Jika merek generik di atas mengandung obat yang sama, maka bisa diambil kesimpulan bahwa baik obat bermerek paten ataupun bermerek generik memiliki efek yang sama. Dari segi kualitas, obat bermerek generik maupun paten harus memenuhi standar yang ditentukan oleh instansi pengawasan obat dan makanan, BPOM di Indonesia, sehingga menghasilkan efek teraputik yang sama di dalam tubuh. Kendati demikian, dari segi harga, obat bermerek paten jauh lebih mahal dari obat sejenis yang bermerek generik. Hal ini dikarenakan, perusahaan penemu obat paten telah menghabiskan waktu dan dana yang tidak sedikit dalam menciptakan obat tersebut (kisaran ratusan juga hingga milyaran dolar Amerika Serikat). Alhasil, sebelum masa paten berakhir dimana belum ada kompetisi dari perusahaan lain, obat paten dijual dengan harga yang memungkinkan perusahaan untuk meraup keuntungan setingginya.

Sebagai kesimpulan, untuk mengurangi kesalahan dalam memilih dan meminum obat, konsumen juga memiliki peran yang penting. Tanyakan pada apoteker atau dokter nama generik dari obat yang direkomendasikan atau diresepkan untuk menghindari kesalahan dalam penggunaan obat. Ingat obat yang sama dipasarkan dengan berbagai nama merek namun hanya memiliki satu nama generik.
Obat dengan merek generik memiliki khasiat yang sama dengan obat bermerek paten dan merupakan alternatif yang lebih ekonomis dibandingkan dengan obat bermerek paten.

Semoga tulisan singkat ini bermanfaat.

Salam Sejahtera.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline