Pajak merupakan suatu hal yang sering dijumpai dalam kehidupan bernegara. Seperti halnya ketika berbelanja, membayar biaya operasional, dan kebutuhan lainnya dapat dikenai pajak, bukan? Dapat dibilang jika pajak merupakan pungutan wajib bagi wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya.
Nah, pajak bersifat memaksa yang berarti wajib untuk dilaksanakan. Selain itu, terdapat sanksi yang bisa dikenakan apabila melanggar ketentuan perpajakan yang berlaku. Lantas, bagaimanakah pengaruh pajak terhadap perekonomian di Indonesia? Mari ketahui lebih jelasnya di ulasan berikut ini.
Pengertian Pajak
Pajak memiliki pengertian, yaitu pembayaran atau iuran wajib bagi warga negara yang bisa dihitung hutang dan dapat dilakukan dengan cara memaksa. Tentunya, pajak diwajibkan pada warga negara yang telah memenuhi syarat sesuai Undang-Undang yang berlaku. Warga negara yang telah mempunyai kewajiban untuk membayarkan pajak dikenal sebagai Wajib Pajak.
Namun, pemungutan pajak ini bukanlah suatu hal yang mudah untuk dilakukan. Hal ini lantaran peraturan mengenai perpajakan kerapkali berubah. Dengan demikian, sangat diperlukan adanya kesadaran pajak yang tinggi agar dapat menyelenggarakan ketaatan membayar pajak dengan baik.
Akan tetapi, nyatanya tingkat kepatuhan terhadap pajak yang dimiliki oleh masyarakat masih relatif rendah dan banyak yang mengabaikan hal tersebut. Jika perlu, tak ada salahnya memanggil konsultan pajak daerah setempat. Misal, bila kantor berada di wilayah Semarang, maka cukup panggil jasa konsultan pajak Semarang profesional. Sehingga banyak wajib pajak bisa melaksanakan kewajiban sebagaimana mestinya. Perlu diketahui juga bahwa pembayaran pajak bertujuan pula untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pengaruh Pajak Terhadap Perekonomian Di Indonesia
Tentunya, pajak memiliki pengaruh yang sangat penting dalam perekonomian suatu negara. Pemungutan pajak oleh wajib pajak nantinya digunakan untuk membiayai setiap pembangunan maupun pengeluaran negara. Nah, beberapa pengaruh pajak terhadap perekonomian di Indonesia, di antaranya:
Meningkatkan Anggaran
Salah satu sumber pendapatan negara yang dapat digunakan pemerintah untuk membiayai kebutuhan negara ialah pajak. Nah, pendapatan keuangan dari sektor pajak ini akan masuk kedalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Fungsi pajak sebagai budgeter ini adalah fungsi utama untuk memasukkan dana ke dalam kas negara sesuai Undang-Undang.
Mempermudah Mengatur Anggaran
Pajak juga berfungsi sebagai regulator untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan pemerintah terutama di bidang sosial dan ekonomi. Dapat dikatakan ini merupakan fungsi tambahan pajak dalam pengaruhnya di suatu negara. Umumnya, pengaturan ini digunakan pemerintah sebagai alat untuk mencapai tujuan.
Menjaga Stabilitas Negara
Pajak juga dapat dimanfaatkan untuk menjaga stabilitas suatu negara. Di mana, pendapatan negara dari sektor pajak ini dapat dipergunakan untuk menstabilkan kondisi perekonomian dalam negeri. Dengan kata lain perolehan pajak ini dapat digunakan untuk menstabilkan keuangan negara.
Nah, salah satu metodenya yakni dengan cara mengatur peredaran uang di masyarakat. Atau, lebih tepatnya dengan cara pemungutan dan penggunaan pajak yang efektif dan efisien. Misalnya saja dengan adanya kebijakan stabilitas harga yang bertujuan untuk mencegah terjadinya inflasi di masa mendatang.
Alternatif Redistribusi Pendapatan
Pajak dapat menjadi salah satu pendapatan terbesar bagi suatu negara. Sehingga tidak mengherankan jika pemerintah akan bergantung pada pendapatan dari sumber pajak. Sebab, dari perolehan pajak ini negara dapat melakukan pembiayaan baik untuk pengeluaran maupun pembangunan.