Lihat ke Halaman Asli

Demokrasi Jahiliyah

Diperbarui: 25 Juni 2015   03:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dimuat dalam Koran FAJAR Makassar, 12 Januari 2009 Oleh: Wiwin Suwandi Berabad lalu, ketika generasi pemikiran Yunani kuno melahirkan tokoh-tokoh pencetus demokrasi seperti Socrates, Plato dan Aristoteles, bahwa demokrasi adalah sebuah konsep dimana setiap pribadi merasa dihargai sebagai makhluk sosial dan zoon politicon. Demokrasi menekankan kesetaraan dan kesempatan yang sama kepada setiap individu untuk turut serta dalam proses pembuatan keputusan politik dengan instrumen pendukung yang dibuat. Tetapi jangan dilupakan bahwa demokrasi juga menuntut pertanggungjawaban atas resiko keputusan politik yang dijalankan. Pertanggungjawaban yang tidak secara individu, tetapi kolektif. Karena memang demokrasi adalah sebuah keputusan kolektif. Demokrasi tidak menghendaki tirani menjadi sebuah sistem politik. Karena tirani hanya mengagungkan ketokohan seseorang yang dianggap sebagai ’tuhan’, yang memaksakan suara individu atau kelompok sebagai sebuah ’wahyu’ yang harus dipatuhi tanpa perlu di’edit’ Bertumbangnya rezim-rezim otoritarian dari kisah sejarah yang tertulis, menandakan bahwa tirani dan otoritarian tidak menghargai pluralitas dan heterogenitas. Karena sejarah tirani selalu melahirkan penindasan kaum elit atas kaum papa. Sementara demokrasi membuka ruang bagi kesempatan yang sama tanpa perbedaan warna. Demokrasi juga tidak menghendaki adanya dominasi atau hegemoni atas yang lain. Karena itu akan kembali melahirkan konsep tirani. Tirani yang bukan dalam konsep klasik, tetapi tirani modern yang kemudian melahirkan demokrasi jahiliyah. Demokrasi Jahiliyah Jahiliyah adalah sebuah situasi yang menggambarkan rusaknya tatanan norma susila dari penyimpangan perilaku yang terjadi dalam kehidupan masyarakat Arab pada zaman sebelum Muhammad SAW diangkat sebagai Nabi. Korupsi dan penyelewenangan jabatan, orientasi seksual yang menyimpang, harkat wanita yang direndahkan, perang suku, dan beberapa penyimpangan lainnya adalah perilaku yang dianggap sebagai sebuah kewajaran tanpa perlu ada aturan yang melarang. Keadilan ditentukan oleh pemenang dalam sebuah pertempuran. Keadilan ditentukan oleh pedang. Arab ketika itu adalah Arab jahiliyah dimana demokrasi tidak mendapatkan ruang. Ketika peradaban berganti, reinkarnasi jahiliyah kembali menemukan tempatnya dalam demokrasi. Tentu dengan karakter dan ciri yang berbeda. Jika dulu larangan terhadap penyimpangan norma tidak tercantum secara tertulis, maka sekarang di alam yang ’serba demokrasi ini’, larangan tersebut secara nyata terkodifikasi dalam beberapa peraturan disertai dengan sanksi yang tegas. Namun pelanggaran terhadap aturan tersebut selalu dapat ditemui tiap saat. Praktek korupsi dan nafsu kekuasaan yang melampaui batas sampai sekarang masih menduduki rating teratas dalam lembar politik Indonesia. Ketika Pemilu langsung dilaksanakan pada tahun 2004, banyak orang berilusi bahwa perjalanan demokrasi di Indonesia akan mampu membawa negara ini kearah yang lebih baik, salah satunya mewujudkan amanah konstitusi tentang pemerataan sosial. Ditengah kondisi negara yang hampir karam akibat diterjang badai krisis pada tahun 1997, dimana masalah kesenjangan sosial menjadi pekerjaan rumah utama pemerintah, wajar jika bangsa Indonesia mengharapkan berkah dari reformasi. Berkah yang akan mengeluarkan ’kapal’ Indonesia dari pusaran air yang menghanyutkan dan hampir menenggelamkan. Tumbangnya rezim otoriter Orba pada tahun 1998 setelah berkuasa selama tiga puluh dua tahun telah membuka gerbang kearah sistem pemerintahan demokrasi yang ditandai dengan disahkannya UU No 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah yang menandai dihapuskannya sistem sentralisasi Orba, serta UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai instrumen yang menjamin kemerdekaan pers. Sebuah capaian normatif yang menggembirakan ditengah trauma politik masyarakat akibat tekanan politik rezim Orba yang seakan tidak pernah kompromi dengan demokrasi. Tetapi kondisi tersebut berlawanan dengan konteks sekarang. Selama 10 tahun reformasi, demokrasi yang digulirkan masih belum mampu menjadi penghubung antara bahasa rakyat dengan bahasa penguasa. Dalam setiap keputusan yang dihasilkan, bahasa penguasa selalu berlawanan dengan bahasa rakyat sehingga Indonesia mengalami fase krisis. Krisis moral, krisis ekonomi, krisis identitas, krisis legitimasi, dan terlebih lagi krisis kepemimpinan (disturs). Hukum dan aturan disepelekan, bahkan dijadikan alat untuk melegitimasi kekuasaan yang menyimpang. Uang dan materi menjadi ukuran utama dalam menilai keadilan. Keadilan selalu dihitung dari kalkulasi untung-rugi. Dalam pencarian model kepemimpinan, tipe kepemimpinan yang terbangun bukan dilandasi oleh motivasi kolektif, sebagaimana filosofi yang terkandung dalam asas Bhineka Tunggal Ika, tetapi oleh simbolisme kultur, ego partai dan kelompok. Sehingga mimpi untuk melahirkan kepemimpinan nasional yang berdiri diatas semua warna bendera, hanya sebatas angan-angan. Kepemimpinan yang terlihat adalah kepemimpinan simbolis, usang dan cepat lapuk ketika rezim berganti. Dalam setiap tahapan demokrasi, seperti pada momen Pemilu dan Pilkada, elit politik lebih sering menampilkan permusuhan dan pertikaian dalam drama perebutan kekuasaan. ’Kursi’ menjadi barang mewah yang selalu meminta ’tumbal’ bagi sang pemenang. Pemenang pertarungan ditentukan dari siapa yang memiliki ’logistik’ cukup. Massa awam yang kesadaran politiknya masih hijau, dipaksa untuk mengikuti ’naluri membunuh’ kaum elit sehingga terkadang demokrasi berselancar diatas konflik dan kekerasan. Dalam konteks ini, demokrasi hanya menjadikan manusia menjadi Serigala bagi sesamanya (homo homini lupus). Indonesia adalah negara ’unik’ yang oleh Deny Indrayana diistilahkan dalam bukunya ’negeri para mafioso’ Euforia kehidupan politik juga terlihat kebablasan. Instrumen politik yang diantaranya diatur dalam Pasal 28 UUD 1945 tentang kemerdekaan berpendapat, UU No 31 Tahun 2002 tentang Parpol dan UU No 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Hak-hak Sipil dan Politik (ICCPR/Isipol) tidak dimaknai sebagai sebuah sarana dalam membangun fondasi negara yang lebih kuat. Politik sering terlihat sebagai arena pertarungan untuk memperebutkan kekuasaan dengan menghalalkan berbagai cara. Demokrasi dijadikan bahan jualan untuk mendapat simpati massa. Isu korupsi, suap dan money politic menjadi rahasia umum dan menjadi tantangan dalam praktek berdemokrasi. Pertarungan simbol dan ideologis menjadikan demokrasi bersifat semu. Yang menang akan merasa superior, sedangkan yang kalah hanya akan menjadi ’pecundang’. Praktek politik tanpa etika ini membuat budaya komunal sebagai salah satu identitas bangsa Indonesia menjadi hilang. Disisi yang lain, pengetahuan dimanfaatkan oleh rezim untuk melakukan penindasan terhadap kelompok yang lain. Sehingga sifat pengetahuan yang bersifat universal, menjadi kaku dan terpisah. Sebagaimana yang dikatakan oleh Michel Focault, yang memberikan gambaran dari sebuah rezim pengetahuan modern yang sedang bertahta dengan sistem kontrol disipliner yang melakukan penindasan atas rezim pengetahuan yang lain. Sementara Jacques Derrida menjelaskan bagaimana terjadinya kekacauan atau krisis representasi dalam hubungan antara kebenaran/penampakan, keaslian/imitasi, ucapan/tulisan, jiwa/rasio, dari rezim filsafat barat yang telah sedemikian gigih menciptakan nilai-nilai yang diyakini sebagai kebenaran mutlak, tetapi pada faktanya hanya menciptakan oposisi, memutlakkan salah satu oposisi dan melakukan penindasan terhadap oposisi yang lain (M. Rodhi As’ad:105). Pengetahuan digunakan oleh rezim untuk melegitimasi kekuasaan dengan segala simbol-simbol politik yang sebenarnya keliru. Pengetahuan berwujud angka-angka statistik kemiskinan menjadi tidak bermakna dibalik teriakan rakyat yang kelaparan akibat mahalnya harga BBM. Pengetahuan dilacurkan untuk mengkomersialisasikan pendidikan dalam bentuk semua proyek swastanisasi dan komersialisasi. Ini yang dimaksudkan oleh Focault, bahwa ditangan penguasa lalim dan tak berperasaan, pengetahuan bisa menjadi mesin pembunuh yang mematikan. Rezim politik modern yang berlindung dibalik simbol demokrasi sekarang telah menghilangkan sifat komunal ke-Indonesiaan yang tercermin dalam konsep negara kesatuan sebagai salah satu mahakarya founding fathers. Dalam raport politik selama 10 tahun perjalanan reformasi, demokrasi belum bisa bersahabat dengan rakyat yang terus bermimpi dalam tidurnya akan datangnya ’sang ratu adil’ dalam mitos Jawa. Sang ratu yang digambarkan sebagai pemimpin kharismatik, akan membawa mereka dari alam ’jahiliyah’ ke alam yang terang benderang. Mudah-mudahan dalam pemilu 2009, sang ratu akan muncul. Bukan sebagai penonton, tapi sebagai petarung yang akan menentukan selamat atau tidaknya kapal Indonesia yang sedang berlayar menembus ganasnya badai samudera membawa dua ratus juta nyawa. Wallahu alam bi shawab

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline