Lihat ke Halaman Asli

Wiwin Zein

TERVERIFIKASI

Wisdom Lover

Anies Baswedan di Ujung Jalan?

Diperbarui: 8 Agustus 2024   14:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Anies Baswedan (Sumber: kompas.com)

Mantan gubernur DKI (Daerah Khusus Ibukota) Jakarta periode 2017-2022 dan mantan capres (calon presiden) nomor urut 1 pada Pilpres 2024, Anies Baswedan merupakan salah seorang tokoh yang masih memiliki elektabilitas cukup tinggi menjelang Pilkada Jakarta 2024.

Artinya Anies Baswedan masih diinginkan oleh banyak orang untuk kembali memimpin daerah pusat pemerintahan saat ini.

Sejauh ini Anies Baswedan juga merupakan satu-satunya tokoh yang sudah mendapat tiket dari partai politik untuk maju sebagai cagub di Pilkada Jakarta 2024. Tercatat sudah ada tiga partai politik yang telah menyatakan dukungan kepada Anies Baswedan untuk maju sebagai cagub di Pilkada Jakarta 2024.

Ke-3 partai politik yang tersebut adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

PKB merupakan partai politik pertama yang menyatakan dukungannya kepada Anies Baswedan untuk maju sebagai cagub di Pilkada Jakarta 2024. Pernyataan dukungan kepada Anies Baswedan tersebut disampaikan oleh Ketua DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) PKB DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas, Rabu, 12 Juni 2024.

PKS menyatakan dukungan kepada Anies Baswedan untuk maju sebagai cagub di Pilakada Jakarta 2024 hanya berselang sekira 2 minggu dari pernyataan dukungan PKB. Pernyataan dukungan PKS kepada Anies Baswedan disampaikan langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaihu, Selasa,  25 Juni 2024.

Sedangkan Partai Nasdem menyatakan dukungan kepada Anies Baswedan untuk maju sebagai cagub di Pilakada Jakarta 2024 disampaikan Senin sore, 22 Juli 2024. Pernyataan dukungan kepada Anies Baswedan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim di Nasdem Tower Gondangdia, Jakarta Pusat.

Gabungan jumlah kursi ketiga partai politik tersebut sudah lebih dari cukup untuk mengusung Anies Baswedan sebagai cagub. PKB punya 10 kursi, PKS punya 18 kursi, dan Partai Nasdem punya 11 kursi. Jadi total 39 kursi. Padahal syarat minimal jumlah kursi hanya 22 kursi.

Namun seiring perkembangan politik terkini, pencalonan Anies Baswedan sebagai cagub di Pilkada Jakarta 2024 terancam batal. Apa pasal?

Ada kabar yang beredar bahwa partai-partai politik yang tergabung dalam KIM (Koalisi Indonesia Maju) berupaya mengajak partai politik yang mendukung Anies Baswedan untuk bergabung. Sehingga kemudian muncullah istilah KIM Plus.

Jika hanya satu partai politik, PKB atau Partai Nasdem misalnya yang diajak dan kemudian bergabung dengan KIM, mungkin tidak masalah bagi Anies Baswedan. Sebab Jumlah kursi partai politik tersisa sebagai syarat dukungan untuk cagub masih cukup.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline