Lihat ke Halaman Asli

Wiwin Zein

TERVERIFIKASI

Wisdom Lover

Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriyah

Diperbarui: 6 Juli 2024   21:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: tribunnews.com

Tanggal terakhir dari bulan ke-12 (bulan terakhir) tahun 1445 Hijriyah, yakni tanggal 29 Dzulhijjah telah berakhir Sabtu petang (waktu maghrib), tanggal 6 Juli 2024. Artinya setelah maghrib tahun 1445 Hijriyah telah berganti jadi tahun baru 1446 Hijriyah, yang dimulai dengan datangnya tanggal 1 Muharram.

Pergantian hari tahun Hijriyah memang tidak sama dengan pergantian hari tahun Masehi. Jika pergantian hari tahun Masehi dimulai setelah tengah malam, maka pergantian hari tahun Hijriyah dimulai setelah matahari terbenam (waktu maghrib).

Hal itu dikarenakan dasar perhitungan tahun Hijriyah dengan tahun Masehi memang berbeda. Tahun Hijriyah didasarkan kepada siklus bulan. Sedangkan tahun Masehi berdasarkan siklus matahari.

Sebagaimana halnya tahun Masehi, tahun hijriyah juga mempunyai jumlah bulan sebanyak 12 bulan. Tapi tentu saja nama dan jumlah hari dalam sebulan antara tahun Masehi dengan tahun Hijriyah berbeda.

Jika nama bulan tahun Masehi dimulai dari bulan Januari dan berakhir dengan bulan Desember, maka nama bulan tahun Hijriyah dimulai dari bulan Muharram dan berakhir dengan bulan Dzulhijjah.

Selanjutnya jumlah hari. Jumlah hari dalam sebulan tahun Masehi adalah 30 atau 31 hari. Kecuali bulan Pebruari 28 atau 29 hari. Sedangkan jumlah hari dalam sebulan tahun Hijriyah adalah 29 atau 30 hari.

Dengan demikian jumlah hari dalam setahun di tahun Masehi adalah 365 hari. Kecuali di tahun kabisat (tahun yang bisa dibagi 4) berjumlah 366 hari. Sedangkan jumlah hari dalam setahun di tahun Hijriyah adalah 354 atau 355 hari.

Jadi selisih hari dalam setahun antara tahun Masehi dengan tahun Hijriyah sebanyak 10-11 hari.

Tahun Hijriyah mulai resmi diberlakukan pada tahun 638 Masehi di masa pemerintahan Khalifah Umar Bin Khattab, Khalifah ke-2 dalam sejarah Islam.

Keputusan tersebut diambil dengan tujuan untuk menyatukan berbagai sistem penanggalan yang digunakan oleh masyarakat pada waktu itu. Selain itu hal tersebut juga bertujuan untuk menciptakan sistem penanggalan yang sesuai dengan tradisi Islam.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline