Lihat ke Halaman Asli

Wiwin Zein

TERVERIFIKASI

Wisdom Lover

Apa yang Harus Dilakukan Jemaah Haji di "Armuzna"?

Diperbarui: 25 Juni 2023   18:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi jemaah haji sedang wukuf di dalam tenda di Arafah (Sumber: dokpri)

Seluruh jemaah haji dari seluruh dunia sebentar lagi akan melaksanakan puncak pelaksanaan ibadah haji pada tanggal 8 sampai dengan 13 Dzulhijjah 1444 Hijriyah. Waktu tersebut bertepatan dengan tanggal 27 Juni sampai dengan tanggal 2 Juli 2023.

Puncak pelaksanaan ibadah haji dilakukan di "Armuzna", yaitu di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Sebelumnya istilah yang digunakan untuk merujuk kepada Arafah, Muzdalifah, dan Mina itu bukan "Armuzna" melainkan "Armina".  

Arafah, Muzdalifah, dan Mina adalah tempat-tempat yang digunakan untuk melaksanakan rangkaian ibadah haji. Selain di ka'bah, di tempat-tempat itulah seluruh jemaah haji harus melakukan ritual-ritual yang merupakan bagian dari rukun haji dan wajib haji.

Arafah merupakan sebuah padang gersang nan luas. Luas Arafah sekira 17,9 kilometer persegi. Di tempat itulah seluruh jemaah haji melaksanakan wukuf.

Wukuf adalah rukun haji yang harus dilaksanakan oleh seluruh jemaah haji tanpa kecuali. Bahkan jemaah haji yang sakit sekali pun harus dihadirkan di Arafah walau pun hanya beberapa saat saja. Jemaah haji yang tidak melaksanakan wukuf, maka hajinya tidak sah.

Wukuf artinya berhenti, diam tanpa bergerak. Hal itu bukan berarti seluruh jemaah haji harus diam dan berdiri mematung. Maksud wukuf itu seluruh jemaah haji berada di kawasan padang Arafah, tidak keluar dari kawasan itu.

Wukuf dilakukan pada tanggal 9 Dzulhijjah. Wukuf dilakukan mulai matahari tergelincir atau bergeser pada tengah hari sampai dengan waktu menjelang maghrib.

Wukuf biasanya dimulai dengan khutbah wukuf. Setelah itu melakukan salat dhuhur dan ashar sekaligus, yakni dengan cara dijamak dan diqashar sekaligus.   

Amalan yang dilakukan ketika wukuf sangat beragam dan tidak baku. Bisa berzikir, berdo'a, melakukan salat sunnah, membaca al-Qur'an, membaca talbiyah, atau sekedar duduk atau diam saja juga tidak apa-apa. Sah secara fiqh.

Akan tetapi jika sekedar duduk atau diam saja sangat disayangkan. Hal itu sama dengan membuang-buang kesempatan yang sangat berharga. Sebab amalan yang dilakukan ketika wukuf sangat besar pahalanya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline