Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, dan Nomor 1 Tahun 2022, bahwa cuti bersama hanya 4 hari. Yaitu tanggal 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022.
Berarti hari ini, Jum'at, 6 Mei 2022 adalah hari terakhir cuti bersama. Tanggal 7 dan tanggal 8 Mei 2022 adalah hari Sabtu dan hari Minggu, libur biasa. Artinya mulai tanggal 9 Mei semua karyawan atau pegawai, termasuk para ASN (Aparatur Sipil Negara), yakni PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) masuk kerja kembali.
Kendati masih ada waktu libur, yakni libur biasa libur akhir pekan, tanggal 7 dan tanggal 8 Mei 2022, namun mereka yang harus kembali bekerja pada tanggal 9 Mei 2022 harus bisa mengkalkulasi waktu jangan sampai telat masuk kerja. Kalau masih mudik, segera kembali.
Waktu tempuh perjalanan dari kampung halaman ke rumah tempat tinggal sekarang juga harus betul-betul dikalkulasikan. Jarak tempuh perjalanan dari kampung halaman ke rumah tempat tinggal sekarang mungkin sudah kita ketahui. Tapi waktu tempuh perjalanan tidak akan bisa kita prediksi.
Hal itu dikarenakan faktor kemacetan lalu lintas yang tidak pernah bisa kita prediksi. Dalam waktu normal perjalanan mungkin bisa ditempuh satu atau dua jam saja. Tapi ketika arus balik, waktu tempuh perjalanan bisa sampai sepuluh kali lipat. Bahkan mungkin lebih lama lagi.
Seperti reportase arus balik 2022 yang disampaikan oleh banyak pihak di banyak tempat, arus balik cukup padat. Antrean kendaraan cukup panjang.
Tempat kita bekerja tentu "tidak akan mau tahu" alasan tidak masuk terlambat kerja karena terjebak macet di perjalanan. Tempat kita bekerja tahunya kita bisa masuk kerja pada waktu yang telah ditentukan.
Hal ini harus dijadikan perhatian cukup serius. Jangan sampai kita kehilangan pekerjaan karena kita tidak bisa masuk kerja pada waktu yang telah ditentukan dengan alasan terjebak macet di perjalanan.
Lebih baik kita balik lebih awal dari kampung halaman supaya tidak terlambat masuk kerja daripada kita kehilangan pekerjaan. Ingat, mencari pekerjaan saat ini tidak mudah.
Terlebih lagi bagi para ASN. Biasanya di hari pertama kerja suka ada "sidak" (inspeksi mendadak) ke kantor-kantor kementerian/lembaga. Setiap pegawai diabsen. Kalau ada yang tidak hadir biasanya dikasih peringatan cukup serius.