Lihat ke Halaman Asli

Wiwin Zein

TERVERIFIKASI

Wisdom Lover

Mengapa FPI Tidak Bermetamorfosis Menjadi Partai Politik Saja?

Diperbarui: 21 November 2020   13:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab di tengah Massa FPI (kompas.com)

Kamis (19/11) beredar video sejumlah orang berbaju loreng menurunkan baligo besar pemimpin FPI (Front Pembela Islam), Habib Rizieq Shihab. Banyak orang mengaitkan mereka dengan TNI, tapi tidak sedikit pula yang meyakini bahwa mereka bukan anggota TNI.

Kapuspen TNI (Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia), Mayjend TNI Achmad Riad sempat membantah. Menurut Kapuspen, orang-orang berbaju loreng yang mencopot baligo itu bukan anggota TNI.

Akan tetapi esok harinya, Jum'at pagi (20/11) seusai apel kesiapan bencana dan Pilkada serentak di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Pangdam Jaya (panglima Kodam Jaya) Mayjend TNI Dudung Abdurachman menyatakan hal yang berbeda dengan apa yang dikatakan oleh Kapuspen TNI.

Pangdam Jaya, Mayjend TNI Dudung Abdurachman justru mengatakan dengan tegas bahwa orang yang berbaju loreng yang menurunkan baliho Habib Rizieq Shihab adalah orang suruhannya. Hal itu ia lakukan karena Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) DKI beberapa kali berusaha mencopot baliho selalu gagal. Setelah baliho dicopot, dipasang lagi oleh massa FPI.

Lebih jauh lagi, dalam kesempatan itu Pangdam Jaya menyampaikan pernyataan keras kepada Habib Rizieq Shihab dan FPI. Ia mengatakan kalau perlu FPI dibubarkan saja, sebab dalam pandangannya FPI merasa paling benar, suka ngatur-ngatur, dan suka-sukanya sendiri.

Pangdam Jaya juga menebar ancaman kepada FPI untuk tidak mengganggu persatuan dan kesatuan di Jakarta. Kalau hal itu dilakukan oleh FPI, Pangdam Jaya mengancam akan menghajarnya.

Apa yang disampaikan oleh Pangdam Jaya, Mayjend TNI Dudung Abdurachman sontak mendapat tanggapan beragam, pro dan kontra, sehingga tagar #BubarkanFPI menjadi trending di jagat twitter Indonesia. Selain itu trending pula tagar #RakyatPercayaHRS dan #BalihoBikinPanik.

Pernyataan keras Pangdam Jaya, Mayjend TNI Dudung Abdurachman mengenai "bubarkan FPI" mendapat banyak sorotan dari berbagai pihak. Selain terkesan arogan, banyak pihak menilai apa yang disampaikan oleh Pangdam Jaya itu "off side" karena membubarkan ormas bukan  domain TNI tapi domain Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) dan (atau) Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri).

Wacana atau keinginan membubarkan FPI sesungguhnya bukan kali ini saja seperti disampaikan oleh Pangdam Jaya. Sejak ormas itu baru berumur 8 tahun, tepatnya sejak tahun 2006 lalu wacana atau keinginan membubarkan FPI sudah ada.

Waktu itu pemerintah melalui Menko Polhukam Widodo AS sempat mewacanakan pembubaran FPI pada Juni 2006. Dasar pembubaran yang akan digunakan adalah UU Nomor 8 Tahun1985 tentang Organisasi Masyarakat, karena aksi anarkis yang kerap dilakukan oleh FPI. Akan tetapi wacana pembubaran itu tidak jadi dilaksanakan.

Selanjutnya wacana pembubaran FPI kembali mencuat pasca insiden Monas 1 Juni 2008. Sebagaimana diketahui, saat itu terjadi penyerangan oleh FPI terhadap AKBB (Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan). Akan tetapi wacana pembubaran FPI waktu itu pun kandas karena alasan FPI tidak berlandaskan hukum.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline