Lihat ke Halaman Asli

Wiwin Zein

TERVERIFIKASI

Wisdom Lover

Saat Ini Masih Banyak Terjadi Kekerasan dan Eksploitasi terhadap Anak

Diperbarui: 20 November 2020   18:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi kekerasan dan eksploitasi terhadap anak (jateng.tribunnews.com)

Setiap anak, seharusnya bisa hidup, tumbuh kembang, dan mendapatkan hak-haknya dengan baik sebagaimana mestinya. Seperti menerima kasih sayang, menerima pendidikan yang baik, mendapat perlindungan, dan sebagainya. Faktanya masih banyak anak masih belum mendapatkan atau menerima hak-haknya itu.

Di berbagai belahan dunia masih banyak anak yang mendapatkan kekerasan dan eksploitasi. Ironisnya, sebagian pelaku justeru merupakan orang-orang terdekat, yang seharusnya justru menjadi pelindung dan pengayom bagi mereka. Banyak sekali kisah atau kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap anak yang bisa membuat kita mengeluarkan air mata.

Di Indonesia pun demikian. Kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap anak masih ada dan terus terjadi. Seperti yang mencuat di media massa awal bulan November ini, terjadi di Kendari Sulawesi Tengah.     

Seorang anak yatim piatu berinisial RK (11 tahun) ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat rantai, serta mulut ditutup lakban. Ia ditemukan oleh salah seorang pedagang sayuran di sebuah kios di Pasar Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tengah (8/11). Ternyata anak itu disekap oleh SR (55 tahun), tante RK yang sudah 6 tahun mengasuhnya setelah orang tua RK meninggal dunia ketika RK berusia 4 tahun.

RK diduga sering dieksploitasi oleh SR. Setiap pagi RK disuruh menjadi pengangkat barang dan belanjaan pembeli di pasar. RK juga harus membantu SR membungkus ikan untuk dikirim ke perusahaan. Jika RK tidak membawa uang banyak, ia akan dimarahi oleh tantenya itu.

Kasus lain kekerasan dan eksploitasi terhadap anak terungkap 3 Desember 2019 lalu di Kota Makssar. Selama dua tahun seorang ibu rumah tangga berinisial M (36 tahun) tega menyuruhnya anak perempuannya berinisial R yang masih berusia 9 tahun untuk mengemis di sebuah Mall di Kota Makassar. Jika sang anak tidak mau menuruti perintahnya, M akan memukuli anaknya itu.

Alasan M menyuruh anaknya mengemis adalah untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Selain itu terungkap, ternyata M juga menyuruh anaknya R mengemis adalah untuk membayar uang arisan M sendiri.

Hal yang hampir sama terungkap pada pertengahan bulan September 2019 lalu, di Desa Teumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh Utara. Sejak usia 6 tahun, seorang anak dipaksa mengemis oleh ibu kandungnya berinisial UG (34 tahun) dan ayah tirinya berinisial MI (39 tahun).   

Si anak ditarget untuk membawa uang hasil mengemis minimal Rp 100 ribu. Bila tidak membawa uang sejumlah itu, maka si anak akan disiksa, dikurung, serta kaki dan tangannya dirantai.

Beberapa kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap anak di atas hanyalah sedikit kasus yang bisa disebut dan terungkap. Selain itu tentu banyak kasus serupa yang terjadi. Kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap bisa disebut seperti fenomena gunung es.

Setiap saat, setiap waktu kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap anak sangat mungkin masih terjadi di banyak tempat oleh banyak pelaku. Kita masih mendengar berita tentang anak-anak perempuan di bawah umur dieksploitasi secara seksual, dijual kepada laki-laki hidung belang, atau dipekerjakan dengan gaji yang tidak manusiawi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline