Pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, tak hanya berdampak besar terhadap masalah kesehatan tapi juga berdampak terhadap masalah lainnya. Seperti politik, sosial, keagamaan, dan juga ekonomi.
Pandemi Covid-19 telah menyebabkan banyak negara, termasuk Indonesia kehilangan pendapatan karena vakumnya aktivitas ekonomi. Sektor industri, perdagangan, transportasi, pariwisata, dan beberapa sektor lain mengalami pukulan yang cukup telak. Sehingga tak sedikit dari beberapa sektor itu berhenti beroperasi untuk sementara waktu.
Di sisi lain warga masyarakat juga banyak kehilangan daya beli, kehilangan pekerjaan, dan bahkan kehilangan penghasilan. Banyak pekerja kena PHK, sementara para pengusaha UMKM tak sedikit dari mereka yang gulung tikar.
Kondisi seperti itu berpotensi menyebabkan roda ekonomi berjalan lambat, bahkan bisa macet. Hal tersebut berbahaya karena bisa mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional. Terganggunya stabilitas sistem keuangan (menjadi instabiliitas) berbahaya karena, antara lain akan mengakibatkan inflasi dan krisis moneter.
Sejatinya kita patut bersyukur karena di tengah pandemi Covid-19 saat ini kondisi stabilitas sistem keuangan nasional, sebagaimana dikatakan Asisten Gubernur Bank Indonesia Juda Agung, masih terjaga dengan baik. Akan tetapi pandemi Covid-19 menyebabkan ketidakpastian dalam banyak hal, terutama ekonomi. Bisa saja datang sesuatu tak terduga, yang memperparah perekonomian sehingga mengalami peningkatan risiko yang dapat berujung pada risiko sistemik kepada sebagian atau seluruh sistem keuangan.
Urusan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional adalah tugas dari BI (Bank Indonesia) melalui kebijakan makroprudensialnya. Yakni sebuah kebijakan yang memiliki tujuan untuk mendorong dan memelihara stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan melalui pembatasan risiko sistemik. Pendekatan yang digunakan dalam menerapkan kebijakan makroprudensial bersifat top down, sehingga mencakup seluruh elemen sistem keuangan.
Elemen sistem keuangan sendiri menurut BI (https://www.bi.go.id/), terdiri dari lembaga keuangan, pasar keuangan, infrastruktur keuangan, serta perusahaan non keuangan dan rumah tangga, yang saling berinteraksi dalam pendanaan dan/atau penyediaan pembiayaan pertumbuhan perekonomian. Jika semua elemen sistem keuangan berfungsi dengan baik, maka stabilitas sistem keuangan dipastikan akan aman terjaga.
Kita sebagai warga masyarakat biasa, yang bukan pelaku usaha sekali pun bisa turut serta membantu BI dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah ketidakpastian akibat pandemi Covid-19 ini. Sekecil apa pun peran kita sebagai warga masyarakat akan sangat berarti bagi terjaganya stabilitas sistem keuangan nasional.
Peran warga masyarakat dalam turut serta membantu BI menjaga stabilitas sistem keuangan bisa dimulai dari setiap lingkungan rumah tangga. Sebab rumah tangga sebagaimana disebut oleh BI merupakan salah satu elemen dari sistem keuangan.
Lantas, apa yang bisa kita lakukan sebagai warga masyarakat yang berada dalam lingkup kehidupan rumah tangga dalam membantu tugas BI menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah ketidakpastian akibat pandemi Covid-19 itu ? Sebetulnya banyak hal yang bisa kita lakukan untuk ikut membantu tugas BI di tengah ketidakpastian akibat pandemi Covid-19 tersebut. Akan tetapi intinya bisa dirangkum dalam satu hal, yakni dengan berperilaku cerdas di tengah ketidakpastian akibat pandemi Covid-19.
Apa yang dimaksud dengan berperilaku cerdas di tengah ketidakpastian akibat pandemi Covid-19 itu ? Penjelasannya bisa banyak dan bermacam-macam. Akan tetapi di sini kita bahas beberapa saja, antara lain :