Lihat ke Halaman Asli

Wiwin Zein

TERVERIFIKASI

Wisdom Lover

Pasca Kelahiran "Saudara Muda", Bagaimana Nasib PKS?

Diperbarui: 20 Mei 2020   10:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Youtube.com milik Partai Gelora

Setiap partai politik memiliki potensi konflik yang cukup besar. Sebab partai politik adalah "organisasi kepentingan". Tak terkecuali dalam hal PKS (Partai Keadilan Sejahtera).

PKS, walaupun merupakan partai politik yang berbasis agama dan relijius tapi tetap tidak terbebas dari potensi konflik. Bahkan konflik itu telah terjadi di tubuh PKS, yang kemudian berujung kepada perpecahan.

Sebagaimana kita ketahui bahwa beberapa tahun yang lalu di tubuh PKS terjadi konflik internal yang kemudian memunculkan sebuah faksi yang sangat kritis terhadap elite-elite PKS. Faksi tersebut dimotori oleh Fahri Hamzah. Termasuk di dalamnya Anis Matta (Mantan Presiden PKS sendiri) dan Mahfudz Sidik.

Faksi yang dimotori oleh Fahri Hamzah dkk. itu kemudian membentuk Ormas bernama GARBI (Gerakan Arah Baru Indonesia). Setelah beberapa lama, GARBI kemudian bermetamorfosis menjadi sebuah partai politik sempalan dari PKS. Partai politik baru itu dinamakan Partai Gelora.

Partai Gelora pertama kali dideklarasikan oleh Fahri Hamzah, Anis Matta, dan Mahfudz Sidik pada tanggal 10 Nopember 2019 di Upnormal Roaster Coffee Kemang, Jakarta. Cukup menarik, karena deklarasi dilakukan bersamaan dengan momen Hari Pahlawan.

Beberapa bulan kemudian, Partai Gelora secara resmi mendaftarkan diri ke Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) sebagai partai politik pada tanggal 31 Maret 2020. Ada kepengurusan 34 DPW (Dewan Pimpinan Wilayah), 484 DPD (Dewan Pimpinan Daerah), dan 4394 DPC (Dewan Pimpinan Cabang) yang didaftarkan. Tentu saja termasuk kepengurusan pusat.

Kini Partai Gelora sebagai partai politik sempalan dan sekalgus "saudara muda" dari PKS sudah sah sebagai partai politik. Hal itu seiring dengan keluarnya SK dari Kemenkumham pada hari kemarin (19/05/2020).

Pertanyaannya, bagaimana nasib PKS pasca kelahiran "saudara muda" nya itu ? Ini cukup menarik. Sebab pasti akan terjadi tarik menarik suara pemilih antara kedua partai politik tersebut.

Sekedar catatan, pada pemilu legislatif tahun 2019 lalu PKS mendapatkan suara sebanyak 11.493.663 atau 8,21 persen dari suara nasional. Dengan suara sebanyak itu PKS berada di urutan "enam besar" partai politik peraih suara terbanyak.  

Suara PKS sebanyak itu memang lebih dari cukup untuk sekedar meloloskan diri dari electoral treshold Pemilu 2019 sebesar 4 persen. Tapi pada Pemilu 2024 nanti, suara tersebut belum tentu bisa dipertahankan pasca lahirnya Partai Gelora.

Fahri Hamzah dkk. tentu memiliki pengikut. Sewaktu mereka keluar dari PKS tentu akan diikuti pula oleh para pengikutnya dan juga sebagian para pemilih PKS. Artinya suara PKS terancam berkurang karena beralih ke Partai Gelora.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline