Lihat ke Halaman Asli

Wiwik Rusdiyanti

Mahasiswa Universitas Pamulang

Manfaat Akuntansi Bagi Bisnis UMKM

Diperbarui: 5 Januari 2023   21:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Semakin berkembangnya zaman semakin kita dituntut untuk terus lebih maju baik dalam Ilmu maupun finansial. Maka tidak jarang sekarang ini cukup banyak masyarakat mendirikan bisnis UMKM sendiri. Dalam bisnis pasti membutuhkan perencanaan yang baik agar dapat mencapai profit yang stabil bahkan lebih berkembang. 

Tidak hanya Perusahaan ternama saja yang bisa menggunakan Akuntansi dalam pencatatan keuangannya, Bisnis UMKM pun juga bisa menerapkannya. Karena dengan adanya akuntansi akan memudahkan dalam pengambilan keputusan yang baik bagi bisnis. Berikut ini manfaat yang akan diperoleh bisnis UMKM jika menggunakan ilmu Akuntansi:

1. Dapat Mengetahui Posisi Keuangan

Didalam laporan posisi keuangan terdapat 3 unsur meliputi Aset/harta, liabilitas/kewajiban, dan ekuitas/modal. Dengan membuat laporan posisi keuangan maka akan memudahkan dalam mengetahui masing-masing peredaran keuangannya. Dengan demikian bisa mempermudah dalam memanajemen keuangan dengan lebih baik.

2. Mengetahui Gambaran Neraca Usaha

Dengan adanya neraca akan memudahkan pemilik bisnis untuk mengetahui sejelas mungkin mengenai jumlah laba, jumlah rugi, jumlah modal, dan jumlah utang dalam usahanya. Dengan demikian bisa digunakan sebagai bahan acuan dalam memanajemen arus keuangan bisnis UMKM tersebut.

3. Sebagai bahan pertimbangan perencanaan

Jika menggunkan pencatatan keuangan dengan ilmu akuntansi akan memudahkan dalam mengambil keputusan. Karena dengan adanya pencatatan yang jelas akan memberikan informasi yang bisa digunakan untuk mengevaluasi kinerja usaha. Sehingga bisa digunakan untuk bahan pertimbangan mengambil keputusan. Selain itu juga dapat digunakan sebagai bahan evaluasi jika terdapat kesalahan dalam proses bisnis tersebut.

4. Memudahkan Pembayaran Pajaknya

Jika usaha sudah cukup berkembang dan memenuhi untuk membayar pajak. Usaha yang sudah dibebankan pajak ialah yang sudah mencapai omzet 500jt. Maka dengan digunakannya Laporan keuangan akuntansi akan mempermudah dalam perhitungannya. Sehingga proses pencatatannya keuangannya akan lebih efisien.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline