Sila ke 4 Pancasila yang berbunyi "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan." Sila ke 4 Pancasila ini di simbolkan dengan kepala banteng yang menggambarkan bahwa manusia itu mempunyai jiwa sosial.
Implementasi sila ke 4 Pancasila dengan pemilu, namun dalam pemilu terkadang terdapat hal-hal yang melenceng contohnya seperti Serangan Fajar.
Sebelum lanjut ke pembahasan yang lebih dalam, taukah kamu apa yang dimaksud dengan serangan fajar?
serangan fajar adalah istilah yang digunakan untuk menyebut bentuk politik uang dalam rangka membeli suara yang di lakukan oleh satu atau beberapa orang untuk memenangkan calon yang bakal menduduki posisi sebagai pemimpin politik. Serangan fajar umumnya menyasar kelompok masyarakat menengah ke bawah dan kerap terjadi menjelang pelaksanaan pemilihan umum. Bentuk politik uang yang dilakukan adalah dengan cara membagi-bagikan uang menjelang hari pemungutan suara dengan tujuan agar masyarakat memilih partai atau kader tertentu.
Adapun dampak negatif yang di peroleh serangan fajar yaitu :
1. Potensi korupsi tinggi, serangan fajar secara otomatis memberi dampak yang buruk bagi ekonomi, sebab serangan fajar sangat berkaitan dengan korupsi. Karena kandidat yang berhasil menduduki jabatan melalu serangan fajar tersebut cenderung akan menyalahgunakan anggaran negara yang disiapkan untuk pelayanan publik demi mengembalikan modal yang dikeluarkan.
2. Menghina demokrasi, kebiasaan membagikan uang menjelang adanya pemilu ini dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap demokrasi, jika terus menerus dilakukan akan mengakibatkan hancurnya mental bangsa.
3. Hilangnya rasa tanggung jawab seorang pemimpin. Akibat adanya serangan fajar pemimpin berfikir bahwa dia bisa membeli suara dengan cara praktek serangan fajar.
Cara mengatasi serangan fajar.
Kita sebagai rakyat Indonesia harus serius dan sungguh-sungguh mengikuti seluruh proses pilkada dengan baik, bukan karena dengan adanya serangan fajar saja.