Covid 19 merupakan keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit mulai ringan hingga berat, seperti pilek atau pilek dan penyakit serius. Pandemi COVID-19 telah menyebar di seluruh dunia yang mana banyak negara terserang penyakit ini sampai menghadapi tingkat kematian dan kerugian ekonomi yang tinggi.
Dengan munculnya Covid-19 pemerintah Indonesia mulai menegaskan bahwa masyarakat di himbau untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah upaya untuk menghindari meningkatnya penyebaran Covid-19. pemerintah Indonesia dengan kebijakan melakukan social distancing dan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) diharapkan dapat mengurangi dampak krisis ekonomi.
Namun meskipun begitu kebijakan ini mempengaruhi aktivitas-aktivitas ekonomi masyarakat di Indonesia dengan dibatasinya ruang gerak masyarakat, belum lagi banyaknya karyawan yang harus dirumahkan bahkan hingga diberhentikan dalam pekerjaannya oleh perusahaan-perusahaan dengan alasan untuk menutup kerugian yang terus membesar.
Apalagi dengan adanya PPKM yang terus berlanjut dengan berbagai aturan pengetatan menghambat masyarakat untuk aktivitas.Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah diharapkan mampu memberikan terobosan untuk memberikan solusi agar kemampuan aktivitas masyarakat tetap dapat bertahan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H