Beberapa hari ini kita dikejutkan dengan pengibaran bendera khilafah yaitu Al Rayya dan Al Riwa di sebuah Madrasah di daerah Jawa Barat, tepatnya Sukabumi. Selain bendera itu, juga berkibar bendera merah putih. Tak lama setelah itu, ada tim investigasi dari Kemenag yang mengusut pengibaran bendera itu.
Menurut keterangan beberapa orang disebutkan bahwa pengibaran bendera itu dalam rangka sebuah acara yang dilakukan oleh sekolah tersebut.
Sebagai orangtua mungkin kita bertanya-tanya, apakah para murid dan para perangkat sekolah (guru dan pembina ekstra kurikuler) tidak mengetahui bahwa bendera khilafah tersebut identik dengan lambang salahsatu ormas terlarang di tanah air (Hisbut Tahrir Indonesia-HTI). Sehingga jika bendera khilafah tersebut dengan bebas dikibarkan di sebuah sekolah maka tak salah jika masyarakat atau pemerintah mengira bahwa sekolah tersebut terafiliasi HTI.
Di negeri Arab sendiri bendera itu tidak bisa sembarangan dikibarkan. Mungkin kita ingat bendera yang sama dikibarkan di kediaman Habib Rizieq di Arab Saudi. Keesokan harinya aparat keamanan datang kekediaman Rizieq dan mengusut soal bendera yang berkibar di depan rumahnya itu. Di Saudi Arabia, bendera itu identik dengan isyarat perang.
Kejadian ini mungkin bisa menjadi tanda bahwa kita juga harus memperhatikan apa yang diberikan oleh pendidik kepada anak didik. Bisa saja hal-hal yang berbau radikal. Atau bisa saja guru tidak mengajarkan tetapi mereka dekat dengan pihak-pihak yang terkena radikalisme.
Jika yang pertama terjadi yaitu sekolah ditengarai sebagai pihak yang memberi muatan radikalisme kepada anak didik, maka harus ada upaya paksa dari pemerintah untuk merevisi konten pengajaran sekolah tersebut. Ini pernah terjadi di beberapa sekolah di Jawa Barat dimana sang guru mengajarkan radikalisme dan sang murid mengikutinya dengan tekun. Atau beberapa kejadian yang menunjukkan bahwa mereka memakai buku-buku yang berpaham radikal. Ini terdapat di beberapa sekolah di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Jika anak didik terpengaruh radikal karena teman-temannya, maka orangtua wajib meluruskan dan memberi pengarahan kepada anak-anak itu. Kita harus sadar bahwa mereka berhak atas informasi terbaik yang seharusnya mereka terima sebagai anak-anak yang belum terlalu mampu untuk memilih informasi bagi mereka sendiri.
Karena itu mungkin kita harus besinergi dengan banyak pihak untuk bisa memberi informasi terbaik kepada para anak-anak kita. Sinergitas orangtua, dengan guru, kepala sekolah, penilik sekolah, pengamat pendidikan, dan dinas terkait menjadi kebutuhan untuk menjaga anak-anak itu jauh dari pengaruh radikalisme.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H