Lihat ke Halaman Asli

wiwid wadmira

Penulis Konten

Berikut Perkembangan Pengelolaan Logistik Pilkada 2024 Jawa Timur

Diperbarui: 6 Oktober 2024   15:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Media Gathering KPU Jatim, 4 Oktober 2024 di Hotel Wyndham Surabaya/dokpri

Berikut Perkembangan Pengelolaan Logistik Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur 2024

Maraknya berita hoax seputar penyelenggaraan Pilkada 2024 cukup bikin prihatin. Salah satu yang menjadi sasaran empuk berita-berita hoax tersebut adalah kaum ibu--ibu dan lansia. Kaum yang terbilang mudah panasan ini berpotensi besar tertapapar berita hoax yang dapat menimbulkan perpecahan antar teman, tetangga bahkan saudara. Maka demi memberantas atau meminimalisir perkembangan berita hoax, mari kita intip media gathering yang diadakan KPU Propinsi Jawa Timur.

Media Gathering yang diadakan pada tanggal 4 Oktober 2024 di Hotel Wyndham Surabaya kemarin membahas seputar perkembangan pengelolaan logistik pemilihan kepala daerah Jawa Timur tahun 2024. Update pengelolaan logistik disampaikan oleh Bapak Miftahur Rozak selaku Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jawa Timur.

Menurut beliau,  aturan pendistribusian logistik dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama berupa: 121. 502 Bilik suara, 765.000 kabelties dan 1.853.914 segel. Sedangkan untuk tahap kedua berupa: 32.088.910 Surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur,  60.751 kertas daftar pasangan calon, 373.000 Sampul kubus, 488.120 Sampul biasa, 60.751 alat bantu tuna netra.

Berdasarkan data yang diberikan oleh kabupaten kota dalam laman silog, hingga awal Oktober 2024 pengiriman sudah mencapai 96% kotak suara, 94% Bilik suara, 20% Kabel ties. Sedangkan proses cetak dan pengiriman surat suara dan kertas pasangan calon saat ini KPU masih dalam tahan berkoordinasi dengan paslon terkait desain foto dan nama paslon yang akan dipasang.

Semua pengadaan logistik tersebut telah dilakukan melalui proses lelang e-katalog dan diputuskan melalui harga terendah. "32 juta sekian itu sudah ditambah 2,5 persen cadangan di tiap TPS dari jumlah DPT yang ditetapkan 31.280.418 pemilih. Jumlah ini hanya surat suara untuk Pilgub saja, kalau kabupaten/kota sudah menyesuaikan sendiri," tutur Bapak Miftahur Rozak.

Kalau kalian kepo seputar aturan kampanye, KPU Propinsi Jawa Timur sudah memutuskan peraturan masa kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur adalah 60 hari. Saat ini ada tiga calon pasangan gubernur dan wakil gubernur yang akan berlaga di Jawa Timur. Berikut ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jawa timur beserta nomor urutnya:

Paslon nomor urut 1: Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim (Luluk-Lukman)

Paslon nomor urut 2: Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak (Khofifah-Emil)

Paslon nomor urut 3: Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline