Lihat ke Halaman Asli

Langkah Berani North Dakota: Bitcoin Diusulkan Masuk Portofolio Kas Negara

Diperbarui: 13 Januari 2025   09:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bendera North Dakota | Sumber : usaflagco.com

Para legislator North Dakota baru-baru ini mengajukan House Concurrent Resolution (HCR) pada 7 Januari, yang bertujuan untuk menambah aset digital dan logam mulia dalam portofolio kas negara. Resolusi ini dimaksudkan sebagai langkah strategis untuk melindungi keuangan negara dari inflasi dan ketidakpastian ekonomi lainnya.

HCR3001 disponsori oleh delapan legislator dari Partai Republik, yaitu enam anggota Dewan Perwakilan: Nathan Toman, Matthew Heilman, Jared Hendrix, Daniel Johnston, SuAnn Olson, dan Todd Porter; serta dua Senator: Jeff Barta dan Bob Paulson. Resolusi ini mencakup pengelolaan dana umum negara, dana stabilisasi anggaran, serta dana warisan.

Mengapa Bitcoin dan Logam Mulia?

Dalam upaya untuk meningkatkan ketahanan keuangan negara, para legislator mengusulkan diversifikasi portofolio investasi dengan memasukkan aset digital seperti Bitcoin dan logam mulia. Hal ini dilakukan untuk melindungi keuangan negara dari dampak inflasi yang terus meningkat. Resolusi ini juga menegaskan pentingnya transparansi, dengan meminta Sekretaris Negara untuk memberikan salinan proposal kepada Bendahara Negara dan Dewan Investasi Negara.

Walaupun tidak bersifat mengikat, pengajuan resolusi ini menunjukkan meningkatnya minat pemerintah negara bagian terhadap cryptocurrency sebagai alternatif investasi publik yang potensial.

Ilustrasi Stablecoin | Sumber : coingape.com

Inisiatif Serupa di Negara Bagian Lain

North Dakota bukan satu-satunya negara bagian yang mempertimbangkan langkah ini. Pada 9 Januari, Perwakilan Negara Bagian New Hampshire, Keith Ammon, mengajukan undang-undang serupa. Rancangan undang-undang tersebut mengusulkan pengalokasian hingga $360 juta untuk investasi dalam cryptocurrency. Syaratnya, investasi hanya diperbolehkan pada aset digital dengan kapitalisasi pasar rata-rata di atas $500 miliar selama 12 bulan terakhir atau pada stablecoin.

Kriteria ini menjadikan Bitcoin (BTC) sebagai satu-satunya aset digital yang memenuhi syarat. Meskipun rancangan undang-undang ini tidak secara eksplisit menyebutkan Bitcoin, langkah ini menggemakan strategi North Dakota yang juga menghindari penyebutan langsung terhadap aset tertentu.

Tren Nasional

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline