Ibadah Umrah merupakan satu ibadah yang sangat spesial, karena terdapat aturan khusus dalam pelaksanaannya, tempatnya ditentukan yaitu di kota Mekkah di negara Saudi Arabia. Ibadah spesial ini selain membutuhkan fisik yang sehat karena banyak aktifitas fisik yang dilakukan, juga perlu biaya yang cukup besar.
Biaya ini harus dikeluarkan oleh jamaah yang berasal dari luar kota Mekkah atau di luar negara Saudi Arabia termasuk jamaah yang berasal dari Indonesia. Biaya yang dimaksud adalah biaya perjalanan pulang - pergi pesawat, visa, biaya penginapan, biaya makan, serta biaya lain yang harus dikeluarkan oleh jamaah selama proses ibadah berlangsung.
Pada umumnya ibadah Umrah ini dilakukan selama sekitar 9 hingga 12 hari, ibadah umrah umumnya dilakukan secara berkelompok dengan satu atau beberapa pembimbing khusus yang telah disiapkan oleh pihak Travel Umrah.
Satu kelompok jamaah maksimal bisa mencapai sekitar 40 jamaah. Tujuannya adalah agar ibadah para jamaah Umrah bisa dilakukan dengan khusyu', tertib dan teratur. Jamaah dibimbing mulai dari tata cara ibadah, urutan, bacaan dan hal lainnya yang berhubungan dengan ibadah Umrah.
Para jamaah juga dibantu sejak awal pengurusan administratif syarat Umrah, mulai dari tiket pesawat, hotel, visa, vaksin dan lainnya. Jamaah ibadah Umrah cukup mempersiapkan diri, paham akan apa yang akan dilakukan selama ibadah Umrah dan tetap menjaga kesehatan agar bisa menjalankan ibadah Umrah selama di Saudi Arabia, serta menyiapkan biaya Umrah terhitung sejak berangkat hingga pulang kembali ke tanah air.
Menjadi penyelenggara ibadah Umrah ini kemudian berkembang menjadi potensi bisnis yang sangat menjanjikan. Selain banyak pahala yang didapat dengan membantu orang dalam rangka ibadah, bisnis yang tidak akan pernah berhenti hingga akhir zaman ini ternyata memiliki perputaran dana yang sangat besar. Dan potensi untuk menjadi entrepreneur di bidang Umrah masih sangat terbuka.
Pemerintah melalui Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag menghimbau kepada masyarakat yang telah mendapatkan porsi daftar tunggu Haji serta memiliki kelebihan rezeki, untuk bisa melaksanakan Umrah atau Haji Khusus. Hal ini disebabkan daftar tunggu Haji reguler sangat lama.
Dikutip dari data Kemetrian Agama https://haji.kemenag.go.id/v4/waiting-list menyebutkan daftar tunggu Haji reguler rata - rata diatas 20 tahun dan bahkan ada yang lebih dari 40 tahun. Ditambah dengan 2 tahun tidak ada penyelenggaraan ibadah Haji karena pandemi Covid-19.
Hal ini kemudian menjadi salah satu faktor semakin lamanya antrian jamaah Haji. Alternatif lainnya adalah melaksanakan Haji Khusus dengan masa tunggu sekitar 6 - 7 tahun atau Haji Furoda yang bisa langsung berangkat di tahun yang sama dengan biaya hingga ratusan juta Rupiah.
Jumlah penduduk Indonesia sesuai data dari di DitJen Dukcapil Kemendagri bulan Juni 2022 adalah 275.3 juta jiwa dan 86.9% dari polulasi beragama Islam atau sekitar 239.2 juta jiwa. Departemen Agama melansir data jumlah jamaah Umrah pada tahun 2017 - 2018 lebih dari 1 juta jiwa.
Data tersebut naik secara signifikan setelah kurun waktu empat tahun dimana sebelumnya tercatat jamaah Umrah hanya 649 ribu jiwa. Dengan penambahan 167% selama kurun waktu 4 tahun (2014 - 2018) dan jika kenaikan linear maka diprediksi jumlah jamaah Umrah akan naik menjadi sekitar 1.67 juta jiwa pada tahun 2023. Jumlah tersebut sama dengan 0.7% dari total populasi penduduk yang beragama Islam. Secara kalkulasi bisnis, peluang pasar masih sangat besar.