Lihat ke Halaman Asli

Biso Rumongso

Orang Biyasa

Ini Dia Penyebab Mengapa Jabatan Kabareskrim Masih Kosong

Diperbarui: 3 Desember 2019   13:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri masih bekerja untuk menentukan siapa yang akan duduk di jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal ( Kabareskrim) Polri.

Jabatan itu diketahui telah kosong selama sebulan sejak ditinggalkan Jenderal Idham Azis, yang ditunjuk sebagai Kapolri.

"Tentunya kita masih menunggu dari Wanjakti. Wanjakti masih bekerja," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (2/12/2019).

Argo menambahkan, sejumlah perwira tinggi Polri ada yang memasuki masa pensiun.

Dengan demikian Wanjakti menunggu momentum tersebut untuk menempatkan personelnya pada jabatan Kabareskrim dan jabatan lain yang kosong karena ditinggal perwira yang pensiun.

"Tidak sendirian saja yang mutasi. Nanti ada beberapa yang pensiun juga akan dimutasi," lanjut Argo seperti dikutip Kompas.com.

Seperti diketahui, usai ditetapkan sebagai Kapolri dalam rapat paripurna DPR, pada 31 Oktober 2019, Idham sempat melontarkan janji akan menunjuk penggantinya usai dilantik.

Penunjukan Kabareskrim baru juga tak lepas dari janji Idham untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Namun, nyatanya, belum ada tanda-tanda siapa perwira tinggi (pati) yang akan menduduki jabatan tersebut hingga saat ini.

Idham sebenarnya sudah melakukan rotasi jabatan pertamanya sebagai Kapolri.

Bahkan, Idham juga telah memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pati dari rotasi pertamanya pada 19 November 2019.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline