Lihat ke Halaman Asli

Wistari Gusti Ayu

Saya seorang guru

Pengalaman Mengikuti Pendidikan Profesi Guru ( PPG) dalam Jabatan: Dari Proses Seleksi Sampai Lulus

Diperbarui: 28 November 2021   17:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan merupakan salah satu kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyelesaikan dan menuntaskan sertifikasi guru dalam jabatan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru & Dosen.

Peserta PPG dalam Jabatan adalah guru-guru yang telah mengajar sejak tahun 2015. Sebelum mengikuti PPG dalam Jabatan, guru-guru harus  mengikuti pretest,  jadi guru-guru yang merasa telah mengajar sejak tahun 2015 harus rajin memantau SIMPKB masing-masing. Karena guru-guru kan diberikan aundangan untuk mengikuti pretestpada akun  SIMPKB masing-masing.

Tahapan berikutnya adalah mengikuti tes sesuai dengan jadwal pada SIMPKB, guru-guru yang dinyatakan lulus akan menjadi calon mahasiswa PPG dalam Jabatan. Kelulusan juga seleksi akademik ini juga dapat dilihat pada SIMPKB masing-masing. Langkah selanjutnya setelah dinyatakan lulus adalah menyiapkan berkas-berkas untuk seleksi adminstrasi seperti SK pertama pengakatan dan SK terakhir.

Setelah dinyatakan lulus administrasi, maka calon mahasiswa akan mengisi konfirmasi kesediaan untuk mengikuti proses perkuliahan. Pada form konfirmasi kita akan dapat melihat status, apakah sebagai peserta utama atau cadangan, beserta LPTK penyelenggara, pada saat itu saya mendapatkan status sebagai peserta utama dengan LPTK Universitas Pendidikan Ganesha.

Langkah berikutnya adalah menunggu penetapan, untuk yang berstatus cadangan ada kemungkinan juga ditetapkan sebagai peserta karena kemungkinan calon peserta dengan status utama tidak bersedia, karena alasan tertentu misalnya sakit atau sedang mengikuti latsar (CPNS) serta alasan lainnya. Setelah ditetapkan dan diterima di salah satu LPTK maka kita harus lapor diri,  pada masing-masing LPTK. Pada tahap lapor diri biasanya dokumen tambahan yang diperlukan adalah SKCK dan bebas NAPZA.

Setelah  ditetapkan menjadi mahasiswa maka kita harus masuk ke dalam WA Group / Telegram  kampus masing-masing untuk mengetahui segala informasi yang akan berkaitan dengan perkuliahan. Semua proses perkuliahan selama pandemi dilaksanakan secara daring, dari pendalaman materi, perancangan pembelajaran dan praktek pembelajaran. 

Proses berikutnya adalah mengikuti Ujian Kinerja dan Ujian Pengetahuan, pada Uji Kinerja, kita harus membuat perangkat pembelajaran beserta video praktek pembelajaran dan juga mengerjakan portofolio, yang telah kita kumpulkan 3 tahun sebelum mengikuti kuliah. 

Jadi bagi guru-guru yang belum mengikuti PPG, ada baiknya mulai sekarang aktiflah melakukan publikasi ilmiah, melakukan penelitian, membuat karya inovasi, mengikuti seminar-seminar dan pelatihan, melakukan refleksi, mengikuti kompetisi, dan juga ikut berperan serta dalam berbagai kepanitiaan baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat untuk nanti diupload sebagai sebagai berkas portofolio. 

Sedangkan untuk Uji Pengetahuan strategi agar lulus hanya rajin belajar soal-soal, untuk soal biasnya  banyak dishare di grup-grup PPG, dan juga di Youtube, belajar dengan panduan kisi-kisi soal dan juga tentu saja kita harus berdoa agar selalu dimudahkan Yang Kuasa.


Untuk langkah tahap demi tahap kegiatan perkuliahan mudah-mudahan nanti saya bisa juga buatkan artikel beserta videonya. Semangat Pejuang Serdik !!

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline