Sampai dengan bulan Februari 2022, penggunaan media sosial di Indonesia menunjukkan pemanfaatan yang signifikan. Total pengguna media sosial adalah 191,4 juta pengguna atau 68,9 persen dari total populasi. Pengguna media sosial ini mencapai 88,5 % dari total populasi berumur diatas 13 tahun. Terjadi peningkatan sebesar 12,6 % dari tahun 2020. Di saat lain, jumlah waktu yang digunakan untuk menggunakan media sosial adalah 3 jam 17 menit atau 3 menit lebih banyak dari tahun sebelumnya. Tahun ini pun jumlah pengguna laki laki terlihat lebih banyak dari pada pengguna perempuan dengan perbandingan 46,5: 53,5.
Tentu saja angka angka diatas adalah statistic yang perlu dicermati dan direspon oleh dunia bisnis maupun pengambil kebijakan dengan baik. Jumlah yang luar bias aini menunjukkan bahwa media sosial merupakan ruang digital yang banyak diadopsi oleh masyarakat untuk menjembatani pertemuan, interaksi dan menyuarakan pendapat.
Bagi dunia bisnis, perlu memanfaatkan media sosial ini secara strategis untuk berkomunikasi dengan masyarakat dan membangun reputasi perusahaan maupun brand yang dimiliki. Bagi pengambil kebijakan, maka media sosial merupakan fasilitas yang baik untuk menyebarluaskan berbagai informasi kebijakan. Pertanyaannya, bagaimana langkah langkah dalam menjalankan kampanye digital?
Langkah 1: Listening dengan menggunakan Big Data untuk mendengarkan percakapan di media sosial
Langkah 2 A: Identifying relevant theme berdasarkan Big Data
Langkah 2B: Identifying stakeholder dan percakapanya yang relevan berdasarkan Big Data.
Langkah 3: Engaging in the conversation dengan membangun percakapan dan interaksi yang purposefull
Langkah 4 :Evaluasi: gunakan Big Data untuk mengevaluasi percakapan anda.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H