Lihat ke Halaman Asli

St.Wisnu Wijaya

Love to learn user experience and big data to solve business and social issues.

Mampukah E Blusukan Memberdayakan dan Melindungi Buruh Migran Indonesia?

Diperbarui: 17 Juni 2015   15:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penelitian yang dilakukan oleh Phillipa Smales pada tahun 2011 menunjukan  bahwa media sosial memiliki peran yang cukup penting dalam pemberdayaaan Buruh migran Indonesia yang tersebar diberbagai negara. Buruh migran Indonesia  telah memanfaatkan media sosial untuk melawan ketidakadilan, diskriminasi dan kekerasan yang menimpa mereka.  Dalam berbagai kasus, media sosial merupakan sarana bagi komunitas migran untuk melawan perilaku koruptif dari oknum aparat yang menyalahgunakan wewenang, bahkan perlawanan terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak pro BMI pun  di organisir melalui media sosial. Berbagai tindakan oknum aparat pemerintah Indonesia yang dianggap merugikan buruh migran Indonesia juga banyak disebar-luaskan melalui media sosial. Selain itu, kasus kasus kekerasan yang menimpa buruh migran Indonesia, seperti kasus Kartika dan Erwiana di Hong Kong, telah mengundang berbagai komunitas buruh migran Indonesia untuk membahas, menggalang dukungan, menyebarluaskan  dan memonitor proses peradilan melalui media sosial. Media sosial menyediakan ruang yang setara bagi buruh migran Indonesia untuk bertukar informasi, saling mendukung dan menguatkan dalam perjuangan serta menyampaikan aspirasi. Peran ini sangatlah strategis bagi proses proses pemberdayaan dan perlindungan buruh migran Indonesia, mengingat mereka merupakan komunitas yang rentan terhadap berbagai eksploitasi ,dan belum  mendapatkan perlindungan yang memadai dari pihak berwenang.

Disisi lain, apakah pemerintah sudah memanfaatkan media sosial secara optimal bagi pemberdayaan dan perlindungan buruh migran Indonesia? Sampai dengan saat ini, kehadiran pemerintah  Indonesia di dunia maya untuk mendengarkan serta meningkatkan partisipasi BMI dalam proses perlindungan sangatlah rendah. Lembaga pemerintah yang bertanggung jawab terhadap perlindungan BMI , yaitu BNP2TKI, belum secara optimal memanfaatkan media sosial untuk berinteraksi secara egaliter dengan komunitas  BMI. Upaya untuk memanfaatkan media sosial  agar  kualitas perlindungan menjadi lebih baik lagi belum terlihat nyata. Ketika penulis melakukan observasi di Facebook, terdapat sebuah grup BNP2TKI, namun tidak mendeskripsikan diri sebagai layanan yang dikelola oleh BNP2TKI serta tidak menyediakan informasi informasi yang resmi. Website BNP2TKI pun belum memfasilitasi interaksi bagi pengunjungnya. Jika dibandingkan dengan www.buruhmigran.or.id, sebuah aplikasi web 2.0 yang di kelola oleh sebuah LSM di Yogyakarta, maka situs ini terlihat lebih maju dalam hal menyediakan informasi terkini akan situasi dan kondisi BMI. Situs internet ini menyediakan fasilitas yang interaktif yang memungkinkan BMI berpartisipasi secara aktif dalam proses perlindungan. Bahkan akun Facebook buruhmigran terlihat sangat aktif dalam memperjuangkan perlindungan  BMI.

Sebuah gagasan yang jitu dari Presiden terpilih untuk memanfaatkan media sosial bagi untuk mendengarkan aspirasi rakyat yang dikenal dengan e-blusukan. Walaupun belum ada konsep yang jelas dan mendetail tentang gagasan ini namun ini menunjukkan sebuah tekad yang baik untuk melibatkan rakyat secara aktif dalam pengambilan kebijakan public. Dalam konteks perlindungan dan pemberdayaan buruh migran Indonesia, gagasan ini dirasa tepat, terutama untuk  mendukung ketersediaan pelayanan bagi buruh migran yang manusiawi dan transparan. Beberapa aplikasi media sosial yang berpotensi mampu memperbaiki pemberdayaan dan perlindungan bagi BMI adalah:

Blog and microblogging.

Aplikasi Blog mampu memfasilitasi penyebaran berita  dari pemerintah, seperti kebijakan dan UU terbaru terkait dengan buruh migran  kepada publik ,khususnya  buruhmigran Indonesia.  blog mampu memfasilitasi diskusi tentang topik topik yang diunggah, sehingga pemerintah dapat mendengar segala aspirasi publik tentang kebijakan mereka. Sedangkan, microblogging contohnya  Twiter merupakan salah satu aplikasi microblogging yang banyak  penggunanya di Indonesia.  Microbloging lebih untuk menyebarkan berita secara singkat dan cepat ke sebuah jajring sosial. Kedua aplikasi ini mampu memfasilitasi  komunikasi dua arah, baik sinkron maupun tidaksinkron, dalam bentuk diskusi tentang topik topik yang diunggah, secara terbuka.

Wiki.

Wiki merupakan sebuah aplikasi media sosial yang memfasilitasi kolaborasi antar berbagai pihak untuk membangun konten. Kasus yang terjadi atau dialami oleh buruh migran dapat ditulis dan dicatat dalam aplikasi ini. Dengan melibatkan berbagai pihak maka konten yang diunggah dapat menggambarkan kass dari berbagai perspektif secara kritis.

Online social network and media sharing.

Jejaring sosial online, khususnya Facebook, merupakan aplikasi paling populer di Indonesia, dan juga dikalangan buruh migran.  Fitur dalam aplikasi ini yang  memungkinkan sekelompok pengguna untuk membangun komunitas online , mampu menyediakan sebuah sense of community life, yang sejalan dengan budaya Indonesia. Komunitas online dalam Facebook, mampu  untuk membangun solidaritas, mengkoordinasi kegiatan bersama serta membangun kebersamaan(Wijaya, 2014). Selain itu, komunitas online  dapat dimanfaatkan untuk menyebarluaskan informasi bagi buruh migran, memelihara  komunikasi yang interaktif serta memperbaiki partisipasi buruh migran dalam  kebijakan publik.

Sedangkan palikasi media sharing, contohnya youtube-merupakan contoh yang paling popular, adalah aplikasi media sosial yang memungkinkan penyebaran informasi secara luas  dalam bentuk video atau gambar. Aplikasi ini berpotensi untuk menyediakan panduang bagi buruh migran akan proses rekruitmen, keberangkatan, maupun intregrasi kembali ke Indonesia. Aplikasi ini juga berpontensi untuk membongkar segala praktek eksploitasi yang dialami oleh buruh migran.

Media sosial memiliki potensi yang besar untuk meminimalisir praktek eksploitasi dan memberdayakan buruh migran. Secara khusus, media sosial mampu  memberikan ruang yang luas bagi partisipasi rakyat, khususnya buruh migran Indonesia, dalam pengambilan kebijakan publik.  Selain itu, ruang ruang dalam media sosial mampu memfasilitasi buruh migran Indonesia untuk memonitor kinerja pemerintah,  serta melakukan interaksi secara positif dengan pemimpin pemerintahan. Media sosial juga mampu  memfasilitasi kecerdasan kolektif , dimana rakyat dapat berdiskusi dan menyuarakan  inisiatif perubahan menuju perlindungan dan pemberdayaan  buruh migran Indonesia yang lebih baik. Secara umum, penerapan gagasan e-blusukan dapat menjadi pendorong tumbuhnya demokrasi  dimana rakyat dapat berpartisipasi secara luas dalam proses pengambilan kebijakan publik.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline