Lihat ke Halaman Asli

Satria Channel

Satria Channel

Balitbangkumham Gelar Rapat Koordinasi Teknis Kegiatan di Wilayah Tahun 2023

Diperbarui: 7 Februari 2023   11:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Jakarta - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Maluku, Ernie Nurhayanti, didampingi Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Moksin serta Kasub P3 HAM, Maria. N. C. hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kegiatan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia yang diadakan di Aula Lantai 8 Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia digelar selama 2 hari dari tanggal 6 s/d 7 Februari 2023.


Acara yang bertujuan untuk membangun sinergisme dan pemahaman yang sama dalam pelaksanaan kegiatan Penyelenggaraan Analisis Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun2023.

"Kami mengharapkan bapak ibu yang sudah jauh jauh datang kesini harus memberikan banyak feedback agar kita menjadi lebih baik lagi," pesan Plt. Kepala Balitbangkumham, Iwan Kurniawan dalam rapat Koordinasi tersebut.

Sementara Bapak Jhony Pesta Simamora, yang memaparkan materi mengenai Petunjuk Pelaksanaan "Kegiatan dan Pengelolaan Anggaran Penyelenggaraan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia di Wilayah".

Pemateri selanjutnya Ibu Sri Wahyu, yang memaparkan materi mengenai "Pentingnya Evaluasi Kebijakan dalam Peningkatan Kualitas Kebijakan".

Disambung dengan Pemateri ketiga yaitu Jamaruli, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum yang memaparkan materi mengenai Petunjuk Pelaksanaan "Evaluasi Kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia".

"Setiap kita berubah selama itu tidak keluar dari peraturan perundang-undangan tidak apa apa," ujar Pak Jamaruli.

Kemudian Pemateri ke-empat yaitu Andi Nurka, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan HAM yang memaparkan materi mengenai "Evaluasi Kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia".

Pemateri kelima yaitu Syarifuddin, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan yang memaparkan materi mengenai "Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM)".

"Tujuan dari petunjuk pelaksanaan ini untuk mewujudkan keseragaman pemahaman dalam pelaksanaan target kinerja," ujar Pak Syarifuddin.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline