Lihat ke Halaman Asli

Wisnu AJ

TERVERIFIKASI

Hidup tak selamanya berjalan mulus,tapi ada kalanya penuh dengan krikil keliril tajam

Orang Kita di KPK

Diperbarui: 13 April 2019   07:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Fhoto/Republika

Setelah Komisi Pemilihan Umum, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu, Kementerian Dalam Negeri dan Polri disasar oleh berita berita hoax, yang menimbulkan kegaduhan ditengah tengah masyarakat, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibenturkan pula dengan persoalan persoalan politik.

Akibat adanya upaya untuk membenturkan KPK dengan dunia politik, tentu melahirkan opini liar ditengah tengah masyarakat, menganggap bahwa KPK tidak lagi merupakan lembaga anti rasuah yang independen, tapi melainkan  berapiliasi terhadap salah satu Partai Politik (Parpol) pendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres dan Cawapres) tertentu dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres/Pilwapres) 2019 yang hanya tinggal menghitung hari.

Munculnya dugaan bahwa KPK tidak lagi Independen, setelah merebaknya issue pasca Jurubicara (jubir) Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Capres/Cawapres nomor urut dua Parbowo Subianto -- Sandiaga Solahuddin Uno, Andre Rosiade memberikan bocoran kepada media, bahwa jika Prabowo -- Sandi menang di Pilpres 2019, Novel Baswedan atau Bambang Widjojanto akan menjadi Jaksa Agung dikabinet Prabowo -- Sandi.

Sebagaimana diketahui oleh umum, bahwa Novel Baswedan adalah penyidik senior di KPK, dan sampai saat ini Novel masih bertugas di KPK, walaupun yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari Kepolisian. Di KPK status Novel adalah Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau lebih lazimnya disebut sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sementara Bambang Widjojanto, adalah mantan Komisioner KPK, ketika Abraham Samad sebagai Ketua KPK. Dimasa era Abraham Samad, KPK sempat berbenturan dengan lembaga Polri, yang melahirkan perseteruan dengan istilah Cicak VS Buaya jilid II.

Apa yang disampaikan oleh Andre Rosiade, dibenarkan pula oleh Fadli Zhon. Fadli yang juga sebagai Wakil Ketua DPR RI itu membenarkan jika Novel sudah lama dekat dengan Prabowo. Namun Fadli tidak menjelaskan kedekatan Novel dengan Prabowo dalam konstek apa.

Siapa saja juga boleh dekat dengan Prabowo, karena Prabowo merupakan pigur public dan salah satu tokoh nasional ditanah air. Yang diharamkan oleh peraturan dan Perundang Undangan adalah dalam konstek dukung mendukung, bagi para ANS, Polri dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), karena pada saat ini Prabowo menjadi Capres pada Pilpres 2019. Terkecuali jika Prabowo tidak ikut dalam konstestasi Politik pada Pilpres 2019.

Lantas bagaimana dengan nama Novel yang masuk dalam bursa kabinet Prabowo -- Sandi jika kedua pasangan ini memenangkan Pilpres dan Pilwapres 2019?. Masuknya nama Novel dalam bursa calon Jaksa Agung dikabinet Prabowo -- Sandi juga tidak menyalahi peraturan dan perundang undangan. Apa salahnya jika nama seseorang dari kalangan ASN, Polri dan TNI dimasukkan kedalam  Kabinet, karena orang orang yang bersetatus ASN, Polri dan TNI, masuk dalam bursa cabinet, belum tentu sebagai pendukung capres. Karena hal itu sah sah saja dan tidak dilarang oleh peraturan dan perundang undangan. Terkecuali jika orang orang ini memang pendukung Capres, itu yang dilarang.

Orang Kita :

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline