Syamsuar mantan Bupati Kabupaten Siak, yang memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Riau 2018 dengan pasangannya Edy Natar Nasution, telah dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Februari 2019 di Istana Merdeka Jakarta sebagai Gubernur Provinsi Riau yang baru priode 2018-2023.
Pelantikan Syamsuar dan wakilnya Edy Natar Nasution, tidak ada yang istimewa, sama seperti Gubernur Gubernur lainnya yang memenangkan Pilkada secara serentak tahun 2018 yang dilantik oleh Presiden.
Namun yang menarik untuk diteladani adalah sikap kesehajaan yang diperlihatkan oleh Syamsuar sebagai orang nomor satu di Provinsi Riau. Begitu usai pelantikan Syamsuar berkunjung kekantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Syamsuar kekantor KPK adalah untuk berkonsultasi dan minta arahan tentang kepemimpinannya sebagai orang nomor satu di Provinsi Riau agar tidak terjerumus dalam pusaran korupsi.
Syamsuar adalah orang pertama setelah dilantik oleh Presiden sebagai Gubernur Riau, langsung menyambangi kantor anti rasuah itu. Kedatangan Syamsuar kekantor KPK, bertujuan ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat Riau yang dipimpinnya, terhadap seorang Kepala Daerahnya.
Karena sebelumnya, tiga Kepala Daerah Provinsi Riau terjerat dalam kasus korupsi. Dimulai Dari Saleh Djasit, dengan masa jabatan 1998-2003. Tersandung kasus korupsi dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar).
Kemudian menyusul Rusli Zainal dengan masa jabatan 2003-2008 dan 2008-2013. Rusli menjabat sebagai Gubernur Riau dua priode. Pada masa menjalani jabatan Gubernur dipriode kedua Rusli yang juga Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Riau tersandung kasus korupsi suap dalam pelaksanaan Pekan Olah Raga Nasional (PON) yang dipusatkan di Riau. Disamping itu Rusli juga terjerat kasus korupsi kehutanan Riau.
Kasus korupsi yang menjerat Gubernur Riau tidak berhenti pada Rusli Zainal, tapi melainkan berlanjut kepada Annas Maamun. Annas sebelum memenangkan Pilkada Provinsi Riau priode 2013-2018, beliau adalah Bupati Kabupaten Rokan Hilir dua Priode.
Hanya beberapa bulan Annas dilantik sebagai Gubernur Riau, yang bersangkutan ditangkap oleh KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), karena diduga terlibat dalam kasus suap terhadap pembebasan hutan di Provinsi Riau.
Dalam kaitan ini lah Syamsuar menyambangi kantor KPK setelah dilantik oleh Presiden sebagai Gubenrnur Riau. Syamsuar tidak ingin dirinya menjadi Gubernur keempat yang akan terjerat dalam pusaran korupsi di negeri lancang kuning yang kaya dengan sumber alam minyaknya itu.
Sikap Sahaja :