Lihat ke Halaman Asli

Wisnu AJ

TERVERIFIKASI

Hidup tak selamanya berjalan mulus,tapi ada kalanya penuh dengan krikil keliril tajam

Korupsi di Tanah Bertuah Negeri Beradat Menambah Panjangnya Daftar Korupsi di Sumut

Diperbarui: 5 Oktober 2018   01:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Joko Supriadi/Tribun.News.

 

 Belum usai rasa kaget masyarakat Sumatera Utara (Sumut) tentang Korupsi berjemaah yang terjadi di Sumut, yang dilakukan oleh Kepala Daerah Provinsi/Kabupaten dan Kota, serta yang dilakukan oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara, sehingga menempatkan Sumut sebagai Daerah urutan teratas dalam hal melakukan korupsi.

Kini masyarakat Sumut kembali dikagetkan dengan adanya laporan dari salah seorang Aparatur Sipil Negara (ANS) atau yang dahulunya disebut Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), yang mengungkap bahwa telah terjadi dugaan korupsi berjemaah terhadap dana Bantuan Sosial (Bansos) yang ada di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sergai. Dugaan korupsi dana Bansos itu diduga terjadi sepanjang tahun 2008 sampai dengan 2010.

Semula ASN Kabupaten Sergai Joko Suriadi yang pernah menjabat sebagai Bendaharawan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sergai, membongkar kasus dugaan korupsi dana Bansos ini kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dikedai kopi Joni Jakarta Sabtu 29 September 2018.

Dalam pengaduannya kepada Hotman Paris Hutapea, Joko Suriadi menyerahkan bukti bukti bahwa telah terjadi dugaan korupsi dana Bansos yang dilakukan oleh para pejabat teras dikabupaten Sergai.

Dari sinilah  kisah pengaduan Joko Suriadi tentang adanya dugaan korupsi dana Bansos di Kabupaten Sergai, berkembang. Dan belakangan Joko Suriadi dengan didampingi oleh seorang pengacara yang ditunjuknya mengadukan dugaan korupsi dana Bansos Kabupaten Sergai kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam persoalan ini kita tidak mengkaji apa sebab dan latar belakang, maka Joko Suriadi seorang ANS atau PNS yang masih aktif di Pemkab Sergai berani membongkar dugaan adanya korupsi dana Bansos di Pemkab Sergai. Tapi melainkan yang perlu kita apresiasi adalah atas keberanian Joko Suriadi mengadukan adanya dugaan korupsi dana Bansos di Pemkab Sergai.

Tidak biasanya seorang ANS atau PNS yang masih aktif bertugas diintansinya berani untuk membongkar peraktek peraktek korupsi yang dilakukan oleh atasannya. Mungkin dalam sejarah korupsi yang ada di Indonesia, baru kali inilah seorang ASN atau PNS aktif berani untuk membongkar peraktek peraktek korupsi dilingkungan tempatnya bekerja.

Yang biasanya terjadi, adalah perlindungan atau pasang badan yang dilakukan oleh seorang bawahan terhadap atasannya, ketika sang atasan melakukan korupsi. Karena bagaimanapun jika atasannya korupsi, sang bawahan juga kecipratan dana yang dikorupsi. Dalam kaitan inilah maka sang bawahan menutupi korupsi yang dilakukan oleh atasannya.

            Dana Ketok Palu :

Jika apa yang dilaporkan oleh Joko Suriadi itu benar, alangkah naibnyalah korupsi itu terjadi di Tanah Bertuah Negeri Beradab. Dan alangkah naibnya pula para anggota DPRD Kabupaten Sergai, yang diberi amanah oleh masyarakat Kabupaten Sergai sebagai wakilnya di Lembaga Legeslatif, sebagai lembaga yang diharapkan dapat mengawal penggunaan dana untuk pembangunan daerahnya,  tega untuk turut mencicipi dana yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Sergai.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline