Kabupaten Bekasi - Fenomena kondisi lingkungan di sekitar TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Burangkeng yang kumuh, gersang dan banyak lalat masih terlihat. Hal itu merupakan dampak dari lokasi Desa Burangkeng, Kec. Setu, Kab. Bekasi, yang dijadikan tempat pembuangan akhir sampah milik Pemkab Bekasi. Selasa, (23/03/2021).
Saat dikonfirmasi awak media, Carsa Hamdani ketua PRABU Peduli Lingkungan menuturkan, "Kami tidak keberatan jika desa kami dijadikan sebagai tempat penampungan sampah se-Kabupaten Bekasi, namun desa kami seharusnya di utamakan dalam berbagai sisi, baik disisi SDA dan SDM"."Peran berbagai stakeholder untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan masyarakat harus dari berbagai lintas sektoral, masalah penghijauan, pendidikan, infrastruktur, dan kondisi sosial ekonomi kearifan lokal masih banyak yang belum tersentuh," lanjutnya.
Carsa juga menegaskan, banyak wakil rakyat yang datang kesini entah apa maksud dan tujuan mereka namun yang kami rasakan saat ini, belum signifikan dan bahkan seolah-olah hanya pencitraan.
"Aspirasi masyarakat yang menjadi akar rumput di sekitar TPA Burangkeng tidak dikaji secara mendalam bahkan belum ada keberpihakan secara holistik yang signifikan kepada warga dan lingkungan sekitar TPA Burangkeng," tambahnya.
"Hal itu yang sangat kami sayangkan, karena kami juga masyarakat Kab. Bekasi yang mau menerima dan merasakan dampak adanya sampah yang dihasilkan oleh warga di seluruh Kabupaten Bekasi," tutupnya. (Wsn)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H