Aktivitas pertambangan merupakan salah satu upaya dalam memanfaatkan sumberdaya alam untuk meningkatkan kehidupannya. perkembangan peradaban dunia tidak pernah terlepas dari kontribusi pertambangan, seiring dengan meningkatknya kesadaran dan standar hidup masyarakat, aktivitas ekonomi termasuk pertambangan dituntut untuk meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan.
Untuk mencapai tujuan tersebut mutlak diperlukan perencanaan pertambangan yang berwawasan lingkungan yaitu perencanaan pertambangan yang mempertimbangkan upaya perlindungan fungsi-fungsi lingkungan pada lahan yang digunakan serta perencanaan pasca tambang yang mempertimbangkan tiga pilar pembangunan berkelanjutan yaitu aspek ekonomi,sosial dan lingkungan hidup.
Perencanaan pasca tambang telah berevolusi menuju satu titik dimana dimensi ekonomi sosial dan lingkungan ikut terintegrasi kedalamnya pada setiap tahapan mine life cycle. Perencanaan pasca tambang dimulai dari tahapan awal setiap proyek tambang dan menjadi bagian inheren dari desain konseptual tambang.
Perencanaan pasca tambang yang progresif telah menjadi isu utama dan jalan utama dari perusahaan tambang untuk mempertahankan reputasi dan mendapatkan sosial license to operate konsep penggunaan lahan pada industri pertambangan adalah penggunaan lahan berganda (multi fungsi) oleh karena itu industri pertambangan dituntut untuk mampu mengembalikan lahan bekas tambang kekondisi yang sesuai dengan peruntukannya, sehingga perlindungan fungsi lahan pada saat operasi produksi serta pengembalian fungsi lahan bekas tambang jadi fokus utama perencanaan reklamasi dan pasca tambang.
Penting bagi industri pertambangan untuk melakukan upaya-upaya pemulihan daya dukung lahan dan produktivitasnya melalui stabilisasi lahan, pengendalian erosi atau penanaman jenis-jenis tanaman tertentu yang dapat memperbaiki kesuburan tanah.
Tinggi nya keanekaragaman hayati pada areal pertambangan juga merupakan tantangan besar dalam proses reklamasi yang akan dilakukan karena setiap spesies memiliki karakteristik dan ekosistem tersendiri sebagai syarat hidupnya untuk itu perlu dilakukan upaya-upaya rekayasa proses-proses ekologi didaerah lahan bekas tambang sehingga mendekati rona awal sebelumnya.
Untuk mencapai hal tersebut dilakukan survei atau inventarisasi keanekaragaman hayati yang berkelanjutan hasil survei tersebut akan menjadi basis data proses reklamasi selanjutnya serta memberikan kontribusi yang nyata bagi ilmu pengetahuan khususnya dibidang konservasi lingkungan dan reklamasi pada lahan bekas tambang.
Dengan merealisasikan kerangka rencana reklamasi yang terencana dan sistematis diharapkan terjadi perubahan terhadap citra dunia pertambangan dari citra yang destruktif dan eksploitatif menjadi citra yang environmentally compatible melalui implementasi paradigma baru yaitu pasca tambang menjadi alat untuk meminimalisasi negative legacies dan memaksimalkan positive legacies.
Karena apa yang kita wariskan sekarang akan menentukan masa depan seperti apa yang dimiliki anak-anak kita kelak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H