Program Rehabilitasi Hutan dan Reklamasi Lahan Bekas Tambang dalam Pemindahan IKN . Kenaikan ekonomi negara bisa meningkat dikarenakan adanya alih fungsi hutan yang di rubah menjadi beberapa tempat industrial atau perumahan. Banyak hasil yang makmur dalam pengalihan hutan tetapi juga ada yang gagal, dan disinilah rehabilitasi hutan sangat amat penting bagi kita semua bangsa indonesia. Rehabilitas hutan adalah kegiatan dimana kita mengembalikan fungsi hutan atau memulihkan fungsi hutan yang sudah banyak dirusak oleh manusia.
Lahan hutan di indonesia ini sangat lah besar dimana bisa mencapai 128 juta ha, tetapi terdapat 96,3 juta ha yang terdegradasi. Rehabilitasi hutan sangat amat di perlukan bagi bangsa indonesia ini yang bertujuan untuk memajukan kualitas udara. Begitu pula dengan reklamasi lahan bekas tambang yang akan dilakukan bangsa indonesia untuk pemindahan IKN, Reklamasi Lahan Bekas Tambang ini adalah kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan usaha pertambangan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya. Reklamasi ini sangat penting karena tidak hanya berdampak pada kelangsungan hidup manusia tetapi juga berguna untuk kelangsungan hidup semua makhluk hidup yang ada. Tidak hanya berguna untuk sekitar lahan tetapi juga berguna untuk pengurangan gas gas berbahaya dan debu yang berada di lubang bekas tambang. Juga flora fauna pun bisa mulai bertambah dengan adanya Reklamasi Lahan Bekas Tambang. Sejalan dengan pemindahan ibu kota yang akan dilaksanakan di Kalimantan, semua ini sangat berkaitan satu dengan yang lain. Ternyata negara indonesia tidak hanya sekali meindahkan ibu kota negara, sudah tercatat beberapa kali negara indonesia telah melakukan pemindahan ibu kota negara.
Maka dari itu pemindahan ibu kota ke kalimantan ini sangat lah berguna bagi kemajuan negara, dimana kita bisa menaikkan perekonomian pulau atau di kalimantan jadi lebih membaik dengan adanya pembangunan infrastruktur yang memadai. Selain itu ada juga pemindahan penduduk yang akan menmpati ibu kota membuat banyak nya kenaikan ekonomi di daerah kalimantan. Saat ini perekonomian terbesar di indonesia masih berada di pulau jawa yang mana banyak kota-kota besar yang dapat menghasilkan perekonomian yang besar untuk negara. Indonesia dalam keterangannya, telah memutuskan sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur sebagai lokasi pembangunan ibu kota baru Republik Indonesia.2 Dan pada Oktober 2019, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah membuat sayembara desain Ibu kota Indonesia skala nasional yang terbuka untuk umum. Pemindahan ibu kota negara pun ternilai karena jakarta sudah dinilai tidak efektif lagi, dari segi kemacetan jalan raya atau lalu lintas darat, melalui juga lalu lintas udara bandara, maupun lalu linta lau pelabuhan. Pembangunan bangsa indonesia cenderung bersifat tersentlalistik dimana pembangunan hanya terjadi di pulau jawa saja. Perencanaan pemindahan ibukota juga memiliki alasan yang memang berguna untuk kedepannya, banyak pertimbangan yang di diskusikan dan telah banyak sekali aspek aspek yang bagus untuk kemajuan indonesia ini. Seperti contoh alasan perpindahan ibu kota negara adalah, Resiko bencana minimal, baik banjir, gempa, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi dan tanah longsor, Adanya lokasi strategis, di tengah-tengah Indonesia. Secara geografis, jarak rata-rata Kalimantan Timur ke seluruh Provinsi di Indonesia memang cukup pendek, yakni 893km, terpendek kedua dari 5 calon ibu kota lainnya, nsfratuktur yang relatif lengkap, dan berikut tadi adalah contoh contoh bebrapa alasan untuk pemindahan ibu kota negara dengan program rehabilitasi hutan dan reklamasi lahan bekas tambang yang di rencanakan untuk dilakukan di Kalimantan.
Referensi Artikel
https://pdfs.semanticscholar.org/ba60/7be4bcb9d36c80adaa662e44c7f6a0b53f0f.pdf
https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/eugenia/article/view/12959
https://www.academia.edu/download/97215089/191.pdf
http://jurnal.tekmira.esdm.go.id/index.php/minerba/article/view/760
https://www.academia.edu/download/68934699/Jurnal_Konstitusi_2020_Fikri_Hadi_dan_Rosa_Ristawati.pdf
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H