Bogor- Setu Cikaret, Cibinong, Kabupaten Bogor akan didorong menjadi sport tourism hingga go internasional dengan melibatkan warga sekitar.
Berlokasi di Setu Cikaret dalam pertemuan warga yang dilaksakan Koperasi Bogoh Bumi Sunda (BBS) berlangsung dinamis. Perwakilan warga dari kelurahan Harapan Jaya dan Kelurahan Pakansari Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ini juga dihadiri Lurah Harapan Jaya Sabtu, 9 April 2022..
Potensi Setu Cikaret ini akan lebih ditingkatkan terutama sport tourism yang menjadi andalan dengan menghadirkan Wimax WiFi keseluruh areal Setu Cikaret secara free. Itu tentunya akan menambah nyaman para pengunjung sehingga penikmat wisata danau Cikaret akan semakin nyaman.
Nantinya untuk destinasi sport juga akan mengundang vendor Fly Board, Dayung, jet ski yang akan menambah nuansa modern sesuai perkembangan peradaban saat ini di Setu Cikaret.
Koperasi BBS telah berkorespondensi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor terkait rencana pentatakelolaan Setu Cikaret. Kemudian Pemkab Bogor memberi respon positif atas hal itu melalu surat dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor, Nomor : 556/71-Destinasi, dengan perihal Permohonan Rekomendasi Pengelolaan Wisata di Setu Cikaret tanggal 10 Maret 2021.
"Salah satu metode yang akan kami lakukan untuk kemanfaatan guna mendorong program Sport and Tourism sebagai unggulan Pemerintah Kabupaten Bogor adalah dengan cara menatakelola Setu Cikaret. Diharapkan bisa ikut mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023", ucap Moh Gunawan Wakil Ketua Koperasi saat bersilsturahmi bertajuk pertemuan tatap muka dengan warga.
Hal positif lainnya adalah, aset Pemerintah Pusat/Kementerian PUPR tersebut bisa terjaga dan terawat dengan maksimal sesuai maksud awal dari fungsi dari setu.
Selain Pemkab Bogor maka untuk mengejawantahkannya, kami tentu melibatkan potensi yang ada yakni masyarakat/pedagang yang jikalau berperan dengan sesuai usulan ini tentu akan semakin membuat kokoh usulan pengembangan setu.
Semoga tatakelola ini bisa mengikuti ketentuan-ketentuan setelah berlakunya Omnibus Law, yaitu UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Warga sendiri ingin dilibatkan demi kemajuan setu Cikaret, salah satunya Udin warga RW02 Harapan Jaya."Kami warga mendukung demi kemajuan setu Cikaret, ucap dia.
Sementara Triliana warga RT1 RW3, kelurahan Harapan Jaya yang hadir juga merespon positif. "Kalau demi kebaikan dan kemajuan warga kami sangat mendukung," ucap Triliana.
Lurah Harapan Jaya Ika Sudarmika dalam acara tersebut juga mengingatkan tentang bottom-up. "Kami mengingatkan untuk menggandeng warga istilahnya palang pintu terhadap kegiatan ini dan tentunya kalau demi kebaikan warga kami sangat mendukung," ucap Ika.