Lihat ke Halaman Asli

Hukum Pertukaran Tawanan Agama Harus Diterapkan di NKRI

Diperbarui: 11 April 2016   15:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

 

[caption caption="http://nasional.tempo.co"][/caption]

http://nasional.tempo.co

 

Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, kita sudah melihat berita di TV & Internet telah terjadi Pembakaran Gereja di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh di Singkil.  Belum lama aku bikin Blog tentang Tolikara , Papua tentang Pembakaran Mesjid.  Nah saudara-saudara yang belum baca tulisan saya yg dulu bisa dibaca disini:  http://www.kompasiana.com/wirowaras/penindasan-umat-islam-di-pulau-jawa-dibalas-di-papua_55b35acbe422bdef08b33de0

Jadi Hukum Pertukaran Tawanan Agama di Indonesia HARUS diterapkan di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), supaya para perusuh yang mengatasnamakan agama bisa dijebloskan ke dalam penjara titik!!!  Sehingga NKRI menjadi negara yang aman dari para perusuh yang merasa agamanya paling betul!  Jika memang merasa paling betul, apakah pengikut agama Shinto Jepang , Yudaisme Musa, Khonghucu Cina juga tidak  merasa paling betul agamanya?  Tolong dijawab kepada umat Kristen Yesus & Islam Muhammad!

Jadi janganlah merasa agamaku adalah agama yang paling betul di seluruh dunia, sebab di dunia ada 2.000 lebih agama-agama yang Mayoritas boleh makan Babi dan ber-Tuhankan berbentuk Manusia bukan zat.  Zat ada banyak ada zat cair, zat padat, zat gas, zat plasma.  Dari zat-zat yang mana yang mau disembah ?  Tapi mayoritas agama-agama di dunia, JELAS-JELAS tidak mau menyembah zat tersebut, bukan?  

Jadi sekali lagi untuk Rakyat Papua yang merasa ‘tidak adil’ atas Kerusuhan di Singkil , Aceh, saya minta untuk pergi ke pulau Jawa untuk menyuruh Pemerintah Jawa memberlakukan Hukum Pertukaran Tawanan Agama di NKRI titik!  Kasihan orang-orang suku Papua masuk Penjara, sedangkan orang-orang suku Aceh dibebaskan…????!!!  Itu Namanya :  Diskriminasi Ras, dan jangan mau digobloki oleh ras Jawa , ras Aceh dan ras mana pun juga, sebab bertentangan dengan sila ke …. (jawab sendiri!

Singkil :

 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline