Islam sangat jelas dan tegas dalam menerapkan hukum untuk kemaslahatan umat manusia, karena tujuan diutusnya seorang nabi oleh Allah SWT untuk mengatur kehidupan manusia dari segala hal. Allah Maha Tahu segala hal tentang makhluk ciptaannya, karena manusia diciptakan untuk menjadi kalifah di muka bumi ini. Tapi dengan sifat dan perangai manusia yang berbeda-beda, Allah mengutus manusia terbaiknya (Nabi/ Rasul) disetiap golongan sebelum kedatangan Nabi Muhammad SAW, sebagai utusan terakhir, Nabi Muhammad adalah nabi seluruh umat manusia dan semesta alam untuk mengajarkan perintah2 Allah SWT agar manusia bisa selamat dunia dan akherat dalam menjalani kehidupan didunia yang fana ini.
Jumlah nabi/rasul secara pasti tidak diketahui. Al-Quran hanya menginforrmasikan bahwa,
"Tidak satu umat (kelompok masyarakat) pun kecuali telah pernah diutus kepadanya seorang pembawa peringatan" (QS Fathir [35]: 24).
Al-Quran juga menyatakan kepada Nabinya bahwa,
"Kami telah mengutus nabi-nabi sebelum kamu, di antara mereka ada yang telah kami sampaikan kisahnya, dan ada pula yang tidak Kami sampaikan kepadamu" (QS Al-Mu'min [40]: 78)
Al-Quran menyebutkan secara tegas nama dua puluh lima Nabi/Rasul; delapan belas di antaranya disebutkan dalam Al-Quran surat Al-An'am (6): 83-86, sisanya didapatkan dari berbagai ayat.
Nabi Muhammad Saw. seperti dinyatakan Al-Quran surat Al-A'raf (7): 158 diutus kepada seluruh manusia, dan beliau merupakan khataman nabiyyin (penutup para nabi) (QS Al-Ahzab [33]: 40).
Apa hubungannya dengan judul yang ane buat?
Artikel ini ane buat untuk menanggapi artikel dari seorang kompasianer senior yang berjudul “Jangan Malu hamil di luar nikah. Bisa buka link dibawah ini :
http://sosbud.kompasiana.com/2013/12/15/jangan-malu-hamil-di-luar-nikah-618604.html#5259136
Artikel yang mungkin saja membuat sebagian orang “meradang”, sangat disayangkan ditulis oleh seorang kompasianer senior apalagi dia adalah seorang wanita, dimana wanita harus menjaga kesuciannya dengan menjaga harkat martabatnya dihadapan pria. Ada sebagian wanita dengan lantangnya meminta persamaan hak dan kedudukan sama dihadaan pria, tapi mengapa wanita sendirilah yang merendahkan dirinya sendiri dihadapan kaum pria.
“Jangan malu hamil diluar nikah” menurut pendapat ane adalah pernyataan yang sangat menghina harkat dan martabat wanita, kenapa?tidak ada satupun wanita “bermoral” mau hamil diluar pernikahan kecuali hasil dari perkosaan dan wanita itu “tidak bermoral”.
Sebagian wanita menganggap dirinya adalah korban, pihak yang lemah, dan selalu jadi korban kaum pria, tapi apakah wanita pernah berpikir untuk menjaga kehormatan dan kesuciannya dihadapan kaum pria, Islam sangat2 menjaga dan menghormati harkat martabatnya didepan kaum pria, karena itu Allah membuat aturan-aturan khusus untuk wanita dihadapan kaum pria. Tidak ada diskriminasi disana, karena Allah memberi aturan untuk melindungi kaum wanita terhadap apa-apa yang dapat merugikannya. Kenapa harus protes dengan aturan Allah, Allah yang menciptakan kaum wanita, berarti Allah pun Maha Tahu segala sesuatu tentang ciptaaannya terkhusus kaum hawa.
Harusnya sebagai wanita yang masih punya hati nurani dan punya moral, tulislah sesuatu yang bermanfaat yang sifatnya mencegah terjadinya hamil diluar nikah, bukan malah sebaliknya, apalagi dengan “menghujat” orang yang menghujat pelaku perzinahan. Kenapa Perzinahan yang ditekankan di tulisan ini bukan kehamilannya, wanita atau bayinya? Apapun itu persepsinya yang namanya Hamil di Luar Pernikahan adalah Hasil dari Perzinahan.
Ternyata MUI telah mengeluarkan fatwa berkaitan dengan kedudukan anak hasil zina dan perlakuan terhadapnya, silahkan buka link dibawah ini bersumber dari situs Vo-Islam :
Ane ambil kesimpulan bahwa Islam sangat menghormati berlangsungnya kehidupan umat manusia yang bersumber dari Al-Qur’an, Hadist dan Ijtihad para ulama, apalagi terhadap bayi hasil dari perbuatan zina, tapi bukan pelakunya. Islampun sangat tegas untuk melarang perzinahan karena akan sangat merugikan dan menyengsarakan semua pihak (Pelaku zina, keluarga kedua belah pihak, bayi dari hasil perzinahan, bahkan masyarakat sekelilingnya terkena imbasnya ditempat pelaku berzina).
Maka dengan itu jauhi perzinahan, menikahlah secara halal , perzinahan akan berdampak yang sangat luas apalagi jika perzinahan itu menghasilkan janin yang dikandung, kasihan bayi yang tidak berdosa itu dihasilkan dari perbuatan zina, Untuk menghindari Hamil diluar nikah ya dengan Menikah.
Dalam bermasyarakat sejak dahulu kala manusia sudah punya norma-norma dalam berkehidupan. Sebelum kedatangan Islampun manusia sudah punya norma-norma di masyarakat. Hanya manusia bodoh yang tidak punya rasa malu setelah melakukan kesalahan ditengah-tengah manyarakat beradab. Dan hanya orang “bodoh” yang tidak punya rasa “malu” apalagi “mengkampanyekan” untuk tidak malu setelah melakukan perbuatan salah(zina). Manusia diberi akal untuk berpikir, itulah mengapa manusia lebih tinggi derajatnya terhadap makhluk lain. Dengan rasa malu, manusia bisa menjaga perbuatan-perbuatan yang dilarang dan tabu di mata masyarakat. Dalam Islam Malu dianggap sebagian dari Iman, berarti orang yang tidak tahu malu adalah orang yang tidak beriman dan tidak bisa menjaga harkat dan martabatnya sebagai manusia yang mempunyai budi pekerti.
Islam menghujat perilakunya tapi tidak pada kehamilannya apalagi kepada bayi yang fitrah. Islam sangat tegas melarang manusia untuk mendekati perbuatan zina, mendekati saja dilarang apalagi melakukannya, Kalau tidak berzina ya tidak akan terjadi kehamilan diluar nikah.
Silahkan saudara sesama muslim dan saudara sesama manusia (non Muslim) berkomentar apa pun tentang artikel ini, karena ane hanya menyampaikan dalam pandangan keyakinan yang ane anut, silahkan baca Fatwa MUI tentang kedudukan anak hasil zina dan perlakuan terhadapnya yang bersumber dari Voa-islam .com.
Mohon dikoreksi bagi yang punya pemahaman agama Islamnya lebih tinggi dari ane, kesalahan semata-mata karena kelemahan penulis, kebenaran hanya milik Allah SWT
Wallahu ‘alam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H