Lihat ke Halaman Asli

Pancasila Akan Dicantumkan Kembali pada Kurikulum Sekolah

Diperbarui: 26 Juni 2015   02:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

[caption id="attachment_128274" align="alignleft" width="448" caption="Sosialisasi Pancasila di Situbondo"][/caption] Situbondo,

Pengenalan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara terhadap generasi penerus bangsa pada saat ini hampir tidak ada, bahkan ada beberapa warga negara yang tidak hafal sila-sila yang tercantum dalam Pancasila.

Generasi muda Indonesia jaman sekarang hanya mengetahui dan hafal sila yang terdapat dalam Pancasila, namun tidak memahami kandungan arti dan makna di setiap sila tersebut.

Sejak tumbangnya Orde Baru, mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) tidak lagi dicantumkan dalam kurikulum sekolah. Bahkan pelatihan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) sama sekali tidak pernah diselenggarakan.

Terkikisnya nasionalisme di kalangan generasi muda pada masa Reformasi ini, akibat kurangnya pemahaman tentang Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara serta pandangan hidup bangsa.

Untuk menumbuhkan kembali semangat nasionalisme, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) melalui para anggotanya melaksanakan Sosialisasi Pancasila kepada seluruh rakyat Indonesia.

Drs. Ach. Basarah, MH, anggota Komisi III DPR RI sekaligus anggota MPR RI melakukan kunjungan dalam rangka kegiatan reses angota DPR RI di Situbondo pada Sabtu sore lalu. Kegiatan reses diisi dengan Sosialisasi 4 Pilar Bangsa yang intinya pengenalan kembali Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, landasan hukum dan pandangan hidup bangsa Indonesia.

Dalam pengarahannya, wakil rakyat dari PDIP tersebut menjelaskan bahwa pada tahun ajaran 2012 nanti Pancasila akan kembali dimasukkan dalam kurikulum sekolah dari Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi.

Pancasila sebagai ideologi negara berfungsi sebagai pemandu bagi pembuata peraturan negara maupun peraturan daerah, sedangkan Pancasila sebagai pandangan hidup adalah panduan bagi warga negara untuk hidup berketuhanan, bersosialisasi satu sama lain, bertoleransi dalam keagamaan serta saling bergotong royong dan bersama-sama dalam bermasyarakat dan bernegara.

Peserta yang hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut pada umumnya para kepala desa di seluruh wilayah kabupaten Situbondo serta beberapa anggota LSM. (gusti)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline