Lihat ke Halaman Asli

Sistem Pembagian Warisan dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Adat

Diperbarui: 1 Juni 2023   08:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama : Wirda Aludin

Nim : 212121103

Kelas : HKI 4C

Mata Kuliah : Hukum Perdata Islam Di indionesia.

REVIEW SKRIPSI

Tema : Pembagian harta warisan

Judul : SISTEM PEMBAGIAN WARISAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT (STUDI KASUS DI DESA DOLULOLONG KECAMATAN OMESURI

KABUPATEN LEMBATA NTT)

Penulis : Sadia Bunga

Fakultas : Agama Islam

Istan : Muhamadiyah Jakarta

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline