Lihat ke Halaman Asli

Jam Wajib Belajar Secara Nasional, Mengapa Tidak?

Diperbarui: 24 Juni 2015   07:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Program Jam Wajib Belajar akan mulai diberlakukan  Pemprov DKI Jakarta bulan Oktober,  begitu berita yang saya baca dan saya dengar dari media online. Program tersebut untuk mengantisipasi remaja dibawah umur  usia sekolah untuk tidak keluar atau keluyuran .

Hal itu mengingatkan saya pada tahun sekitar tahun 1980-an di kampung Karangwaru Lor , Yogyakarta, awal dicetuskannya program oleh bapak Wasis Siswanto yang waktu itu sebagai Ketua Rukun Kampung.  Untuk  mewujudkan programnya, dibantu oleh para ketua RT membuat suatu kesepakatan bahwa mulai   jam enam  sampai jam delapan malam tidak boleh ada anak usia sekolah untuk keluar rumah, pesawat tv dimatikan, semua harus belajar.  Dengan ditandai dengan kentongan dipukul  setiap jam enam sore. Disepanjang jalan kampung  dipasang papan " Jam Wajib Belajar  18.00 _ 20.00 ".  Hasilnya sungguh luar biasa tidak ada anak yang keluyuran pada jam tersebut.    Menjadikan anak  belajar di rumah dengan diawasi orangtuanya. Dinilai  sukses banyak kampung -kampung di Yogyakarta mengikuti program tersebut.  Sampai akhirnya pada tahun  1995  melalui SK gubernur progaram ini  dicanangkan di seluruh DIY .

Dari hal yang sebenarnya sepele inilah harusnya mendidik anak - anak disiplin dalam belajar .  Coba ,  kalau program ini mulai sekarang dilaksanakan di seluruh Indonesia hasilnya akan bermanfaat bagi anak maupun orang tua dan tentu saja bangsa Indonesia.  Setuju?

Salam,

penulis pernah tinggal di karangwaru lor selama 25 tahun.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline