"Kalau ada perempuan yang pakai baju seksi, diperkosa ramai-ramai, salah siapa? Ya, Salah perempuannya!"
Seribu konsekuensi justru selalu dilontarkan kepada korban kekerasan seksual hari ini. Kemajuan zaman belum pula menjamin kemajuan intelektual dan kesadaran kaum "ganas". Korban dikucilkan, disalahkan, dan diabaikan, victim blaming, sebutannya.
Pelecehan seksual banyak terjadi di tempat publik, salah satunya contohnya terbukti terjadi di lingkungan kampus yang sangat merugikan korban dan dapat mengganggu hak atas kenyamanan baik saat belajar maupun berada di dalam kampus, serta menciptakan lingkungan belajar yang intimidatif.
"Kenapa pulang sendiri?"
"Salah sendiri berpakaian terbuka!"
"Kenapa kamu nggak minta tolong?"
"Kenapa mau?"
Apakah akan berujung pada pernyataan,
"Salah sendiri kamu wanita!" ... ?
Kampus hakikatnya adalah sudah sepatutnya dalam dunia pendidikan tercipta suasana yang aman dan nyaman. Namun, dalam beberapa kasus belakangan ini, yaitu tentang kasus kejahatan seksual yang menimpa para mahasiswi, dari sekian laporan tentang kejahatan seksual yang terjadi di kampus, masih banyak yang tidak menemui titik terang, kejelasan hukum yang masih belum ada, sehingga hal ini menjadi hal yang meresahkan dan merugikan bagi para korban tindak kejahatan seksual.
Dias, alumnus Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro yang saat itu tengah menyelesaikan skripsi sedang menjalani bimbingan ulang bersama seorang dosen. Tersentak kaget, paha, tangan, dan punggung Diaz diraba dan hampir dicium. Diaz mengaku bahwa perlakuan seperti ini tidak hanya terjadi kepadanya, tetapi ada beberapa mahasiswa lainnya yang mengalami hal serupa oleh pelaku yang sama.