Sumedang - Dusun Rancabawang, Desa Cinanjung, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang terapkan pengelolaan sampah dengan sistem reduce, reuse, dan recyle (TPS3R) dalam mengatasi persoalan sampah.
TPS3R ini diresmikan pada tahun 2021 dan sudah mengelola sampah sekitar 27% dari 265 keluarga.
Sekretaris TPS3R Dusun Rancabawang Empat Siti Fatimah mengatakan, didirikannya TPS3R sebagai solusi dalam mengatasi persoalan sampah dan dampak yang ditimbulkannya.
"TPS3R ini diberi nama TPS3R Sauyunan. Alasannya supaya tim TPS3R selalu bersama-sama dalam mengelola sampah, mulai dari pengambilan sampah ke warga-warga, pemilahan sampah, dan pengelolaan sampahnya," kata Empat, Kamis (20/10/2022).
Empat mengatakan, tim TPS3R Sauyunan yang beranggotakan 10 orang turun langsung untuk mengambil sampah ke rumah warga. Pengambilan sampah ini dilakukan dua kali dalam seminggu yaitu setiap hari Senin dan hari Kamis.
"Untuk mempermudah tim TPS3R dalam pemilihan sampah dan pengelolaannya sampah yang diambil dari rumah warga sebelumnya sudah dipisahkan oleh warga antara sampah organik dan sampah anorganik. Namun ada juga sebagian warga yang belum memisahkan antara sampah organik dan sampah anorganik," ujar Empat.
Empat menjelaskan, pengelolaan sampah organik yang telah dipilah di TPS3R dibuat untuk pakan maggot dan media tanam sebagai Pupuk Organik Cair (POC). Adapun sampah anorganik berupa plastik yang bersih dan kering dijual ke pengepul sampah untuk dijadikan bahan pembuatan kelosan.
Selanjutnya, untuk sampah residu dibakar menggunakan tungku pembakaran dan kompor pembakaran dengan bahan bakar oli bekas dan dibantu dengan blower.
"Pengelolaan sampah di TPS3R Sauyunan sudah berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan. Respon masyarakat dengan adanya TPS3R juga sangat baik sekali," kata Empat.
Empat berharap, supaya semua warga khususnya Dusun Rancabawang mengikuti program TPS3R dengan cara membuang sampah ke TPS3R Sauyunan.