Lihat ke Halaman Asli

Wini Rahayu

Mahasiswi

Desentralisasi Fiskal

Diperbarui: 19 Juli 2023   19:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Lanjutan bincang#UangKita

Sebelum membahas lebih jauh, mari kita bahas apa itu otonomi daerah dan juga desentraslisasi.

a.Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem NKRI.

b. Desentralisasi adalah penyerahan urusan pemerintahan oleh pemerintahan pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi

Lalu apa itu desentraslisasi fiskal?

Yaitu proses distribusi anggaran dari tingkat pemerintahan yang lebih tinggi kepada pemerintahan yang lebih rendah.

Mengapa perlu desentraslisasi fiskal?

Sebagai negara kepulauan Indonesia terdiri dari 38 provinsi yang tersebar 546 Kab/Kota tentunya untuk penyebaran yang merata juga desentralisasi fiskal dapat memberikan otonomi dan pemberdayaan kepada pemerintah daerah .

Otonomi daerah dan desentralisasi fiskal merupakan alat untuk mencapai tujuan bernegara: pemerataan kesejahteraan di seluruh pelosok negeri.

Tantangan Desentralisasi Fiskal

Tentu ada saja hambatan atau permasalahan yang terjadi dalam desentralisasi fiskal, diantaranya:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline