Teknologi – Berkembangnya teknologi di era industry 4.0 memudahkan orang untuk mendapatkan informasi terutama di sosial media.
Tidak hanya orang dewasa bahkan anak-anakpun dapat mengakses dengan mudah informasi di dunia digital.
Hal itu disebabkan karena pemerintah menerapkan sistem siswa-merdeka dimana siswa bisa bereksplorasi untuk mendapatkan ilmu tidak hanya diruang kelas dan buku pelajaran saja tetapi bisa dimana saja.
Berdasarkan data tahun 2020, penggunaan internet terhadap siswa meningkat dari 33,98 % di tahun 2016 menjadi 59,33% ditahun 2020 (source:katadata).
Penggunaaan internet di kalangan siswa memiliki dampak positif dan negatif. Adapun dampak positifnya adalah anak dapat mengeksplorasi berbagai bidang ilmu yang ada di internet, sedangkan dampak negatifnya adalah anak akan bersikap individualis terutama terhadap lingkungannya.
Tidak adanya pembatasan dalam akses internet, anak mudah untuk mengakses konten porno yang sudah banyak beredar terutama di media sosial.
Dampak konten pornografi di internet terhadap anak sebagai berikut :
- Dapat merusak otak
Konten pornografidapat merusak anak terutama pada bagian PCF (Pre-Fortal Cortex) yang berfungsi untuk berimajinasi, berbahasa serta kemampuan dalam memutuskan keputusan antara benar dan salah,
- Anak bisa menjadi pelaku kekerasan seksual di masa yang akan datang.
Konten pornografi tidak hanya membuat anak kecanduan saja, tetapi juga bisa menjadi pelaku kekerasan seksual di masa yang akan datang.
Karena seringnya anak menonton konten porno, anak dapat meniru bahkan mempratekkannya dengan teman sebayanya. Inilah yang akan menjadikan anak menjadi pelaku kekarasan seksual di masa yang akan datang.
- Hilangnya fokus dan konsentrasi anak.